Tahun 2020, Pempus Prioritaskan Maluku Sudah Miliki Rumah Kemasan

AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan mengupayakan di tahun 2020 provinsi Maluku sudah harus memiliki rumah kemasan.

"Dari hasil pembicaraan dengan Kabag Program, Kementerian Perdagangan di Ambon beberapa waktu lalu, beliau mengatakan di tahun 2020 kami membuka seluas-luasnya untuk Maluku dan kita prioritaskan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Elvis Pattiselano kepada awak media, Sabtu (30/3). 

Menurutnya, rumah kemasan sangat diperlukan untuk membantu Industri Kecil Menengah (IKM) dalam membuat kemasan yang sesuai standar. Dimana Rumah Kemasan ini akan menjadi pusat informasi dan pelayanan kemasan bagi IKM.

"Selama ini kita mempunyai kemasan belum sesuai standar, semua masih kita pesan dari jawa. Kalau rumah kemasan sudah ada, kita bisa desain dan membuat kemasan-kemasan sesuai standar," ucapnya. 

Terlepas dari hal tersebut, pihaknya juga mengupayakan agar Dinas yang dipimpinnya bisa menjadi leading sektor terutama dalam pemberdayaan masyarakat.

Haknya saja, menurutynya selama ini banyak industri rumah tangga yang tidak diintervensi.

"Selama ini banyak industri rumah tangga yang tidak intervensi. Dikarenakan belum bersinergi yang baik dengan OPD yang lain. Untuk itu, kedepan kita menguyapakan agar semua tersinergi untuk pemberdayaan masyarakat," tuturnya.

Untuk perdagangan luar negeri, Pattiselano mengakui seluruh OPD maupun instansi terkait telah bersinergi dengan baik, hal ini dibuktikan adanya terjadi peningkatan ekspor.

"Untuk ekspor kita sudah bersinergi dengan tim peningkatan ekspor dan hasilnya nyata. Ternyata harus bersinergi, kalau kerja sendiri-sendiri tidak membuahkan hasil yang maksimal. Begitu juga dalam pengendalian harga dan stok, pihaknya selalu bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam hal ini satgas pangan, Dinas Pertanian dan lain sebagainya," pungkasnya.



from Berita Maluku Online https://ift.tt/2UmZnoy
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: