Jaksa Karya Syahputra dan Terdakwa Narkoba |
Medan, Info Breaking news - Kejadian ini aneh bin ajaib, dijaman sekarang yang sudah serba canggih dan sangat modern, tapi masih ada saja jaksa yang tidak tau tupoksinya, bahkan bersikap arogan tapi menyimpang dari koridor hukum, Hak ini terlihat ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karya Syaputera SH melayangkan protes kepada salah seorang wartawan yang hendak mengambil foto saksi dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa M Razief alias Azief di Cakra V, PN Medan, Kamis (4/4/201).
Jaksa dari Kejari Medan itu bahkan menunjuk ke arah wartawan yang sedang mengambil foto saksi Jefferson untuk tidak melakukan mengambil gambar diruang sidang.
" Eh kau siapa moto- moto,"ucapnya.
Namun protes ini langsung dijawab spontan salah seorang hakim anggota. "kenapa kau larang?, dia wartawan". Selanjutnya hakim ketua Ali Tarigan melanjutkan persidangan.
Saksi Jeferson mengakui dirinya yang mengamankan sabu seberat 5109 gram dari dalam kamar keruangan repsesionis hotel griya. Jeperson juga mengatakan dirinya tidak kenal dengan M Razief alias Azief. Saksi hanya kenal dengan Jimmy Sastra alias A hok.
Menurut Jeperson jimmy alias Ahok adalah pamannya saksi sebelumnya ada menelpon. terjadi penangkapan oleh BNN. Ketika ditanya hakim "apakah BAP saksi benar keterangan sendiri, "Ya pak hakim ucap jeperson.
Usai mendengarkan keterangan saksi majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, untuk memberikan kesempatan kepada terdakwa mengajukan eksepsi dans sekaligus pemeriksaan para saksi yang sudah dipersiapkan JPU. *** Nova Tampubolon.