Ketua Bawaslu Nias Selatan Philipus S |Foto: Try Buaya |
Nias Selatan,- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Nias Selatan bersedia memproses segala bentuk aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran pemilu baik dari penyelenggara maupun dari pengawas pemilu itu sendiri.
"Sebagai Badan Pengawas Pemilu kami selalu terbuka dengan segala bentuk pengaduan masyarakat kepada kami dan akan langsung melakukan investigasi terhadap pengaduan tersebut," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Pilipus F. Sarumaha yang dikonfirmasi wartanias.com, Kamis (04/04/2019).
Dia juga menjelaskan ada beberapa kasus yang sudah mereka tangani terkait dengan penyelenggara pemilu dan panwascam yang dicurigai ikut serta dalam kepengurusan salah satu partai politik dan pihaknya telah melakukan investigasi terhadap laporan tersebut.
"Untuk laporan yang sudah sampai ke kami tentang PPS yang dicurigai terlibat kepengurusan salah satu partai politik sudah kami limpahkan ke KPU, sementara untuk panwascam sendiri sudah kita investigasi dan tidak terbukti ikut serta sebagai pengurus partai politik dan juga sebagai simpatisan namun untuk hasil finalnya masib belum ada jikalau terbukti maka itu akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Pihaknya juga berharap kepada elemen masyarakat agar setiap pelanggaran itu tidak hanya dimuat di media sosial namun hendaknya langsung membuat laporan resmi kepada bawaslu sehingga dapat dilakukan investigasi terhadap laporan tersebut. (Tri Buaya)