Kapolres Nias saat konferensi pers |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, membantah dan menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa adanya dugaan praktek penyalahgunaan wewenang berupa Pemerasan kepada tersangka kasus narkoba oleh oknum anggotanya adalah tidak benar.
Hal itu disampaikannya pada saat menggelar konferensi Pers di ruang kerjanya, Sabtu (06/04/2019).
"Tak ada pemerasan seperti informasi yang sedang hangat dibicarakan saat ini. Kami menduga hal ini merupakan salah satu upaya oknum tertentu dalam melemahkan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan terkait penanganan tindak pidana Narkotika yang melibatkan tersangka S dan D dimana keduanya yang merupakan suami dari Meriani Zendrato dan Venny Gan, yang sebelumnya dikabarkan melakukan pelaporan di Divisi Propam Mabes Polri dalam dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polres Nias," tutur AKBP Deni.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional dengan beracuan pada aturan KUHPidana dan aturan hukum yang berlaku lainnya.
"Kita telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota kita," terangnya.
AKBP Deni juga menyebutkan bahwa terkait pelaporan yang dilakukan oleh kedua istri tersangka, pihaknya tidak mengintervensi apalagi melarang.
"Itu hak mereka, dan kita tidak bisa melarang yang bersangkutan untuk melakukan pelaporan tersebut. Yang jelas kita telah bekerja sesuai prosedur serta memiliki bukti kuat tentang kasus ini," tegasnya.
Selain itu, AKBP Deni berharap kiranya pelaporan yang dilakukan oleh pihak tersangka itu memiliki landasan dan bukti yang kuat sehingga laporan tersebut tidak terkesan sebagai upaya untuk melemahkan proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polres Nias saat ini.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa kasus dan perkara ini terus berlanjut. Kita memiliki bukti yang kuat terkait proses penahanan yang dilakukan terhadap para tersangka. Termasuk saat mereka di BAP," tegas AKBP Deni sambil menunjukkan Video singkat BAP para tersangka.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa salah satu media daring memberitakan bahwa istri dari para tersangka telah melakukan pelaporan dugaan pemerasan oleh M.M salah seorang oknum personel Polres Nias. (Ferry Harefa)