Kantor DPRD Nias Utara | Foto : Haogo Zega |
Nias Utara,- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara, Sodiriang Ziliwu menegaskan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2018 harus segera disalurkan oleh kepala SMPN 1 Lahewa Timur kepada siswa.
"Dana PIP 2018 itu harus dikembalikan kepala sekolah SMPN 1 Lahewa timur kepada siswa," tegas Sodiriang Ziliwu di lotu, Jumat sore (24/5/2019).
Dia mengatakan, sejak menerima surat dari sejumlah orang tua siswa pada minggu lalu, pihaknya sebagai DPRD komisi B telah memonitoring hingga ke lokasi SMPN 1 Lahewa timur hendak menemui kepala sekolah, namun kepala sekolah tersebut tidak ada pada saat itu.
"Minggu depan hal ini akan kami bawa ke lembaga DPRD, dengan menghadirkan dari dinas pendidikan dan juga orang tua siswa," katanya.
Bahkan, Sodiriang Ziliwu asal dapil I kabupaten nias utara itu telah berencana akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah daerah untuk dievaluasi kepala SMPN 1 Lahewa Timur itu setelah selesai ujian kenaikan kelas tahun ini.
"Saya pastikan banyak siswa SMPN 1 lahewa timur itu yang belum menerima dana PIP 2018 yang lalu, dan itu harus di kembalikan kepala sekolah, bagaimana caranya membayarkan itu nanti kita bicarakan dilembaga DPRD bersama dinas pendidikan," tandasnya.
Diakhir keterangannya, Sodiriang Ziliwu dari fraksi Gerindra itu juga merasa kecewa atas janji kepala SMPN 1 Lahewa timur yang telah disampaikannya melalui kepala dinas pendidikan untuk membayarkan semua dana PIP 2018 itu, yang pada akhirnya tidak ditepati.
Diberitan sebelumnya, Kepala SMPN 1 Latim Tidak Tepati Janji Salurkan Dana PIP 2018. (Haogô Zega)