Setelah Terungkap Kebohongannya di Persidangan, Menag Lukman Akan Segera Jadi Tersangka

Lukman Hakim Yang Mulai Panas dingin Memikirkan Penjara KPK
Jakarta, Info Breaking News Dinamiki dan fakta persidangan yang berkembang menjadikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diduga tidak akan lama lagi akan segera dinaikan status hukumnya menjadi tersangka tipikor oleh KPK. 
Hal ini ditandai dengan fakta yang terungkap dipersiddangan Tipikor Jakarta. Rabu (26/6) Lukman Hakim yang bukan seorang hakim tetapi hanya sesaat saja menjabat menteri agama itu, menghadiri sidang tipikor dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan nama Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir memutarkan rekaman percakapan antara Lukman Hakim Saifuddin dengan Staf Khususnya, Gugus Joko Waskito. Suara rekaman tersebut menyebutkan bahwa Lukman meminta Gugus menanyakan pada Ketua Umum PPP, Romi, terkait nasib Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur dan Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat.
"Cepat tanyakan ke Ketum, untuk Sulbar bagaimana? Kanwil Sulbar, lalu Jawa Timur bagaimana?" Tanya Lukman pada Gugus.
"Inggih-inggih (iya-iya)," jawab Gugus yang juga kader PPP itu.
Lukman mengakui bahwa suara tersebut suara dia dengan Gugus. Rekaman percakapan tersebut telah membantah apa yang pernah dikatakan Lukman, bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Juga, yang berkaitan dengan Kakanwil Jatim dan Kakanwil Sulawesi Barat. Hasilrekaman tersebut mestinya masih bisa diperdalam untuk menguak sejauhmana keterlibatan Lukman Hakim dalam kasus jual beli jabatan di kemenag.
Selain Lukman, dalam sidang hari ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga diagendakan untuk di dengar keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang sama. Tetapi, Khofifah tidak bisa hadir dengan alasan karena ia sedang sibuk mengurusi pernikahan putrinya. 
Hembusan angin mamiri dari kawasan KMP Kuningan terhendus kabar tak lama lagi Lukman akan menjadi tersangka lalu dijebloskan mendekam kedalam sel pengap tanpa ac pendingin ruangan, dan pastinya tidur dengan bersebelahan dengan lobang WC standar yang ada diruang kecil tahanan milik KPK. *** Nadya Emilia.

Subscribe to receive free email updates: