Sartono Pining |
"Kemarin kita berkesempatan melakukan kegiatan dalam rangka melakukan penguatan kapasitas sumber daya lembaga kesejahteraan sosial, tidak lain dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat," ujar Kepala Dinas Provinsi Maluku, Sartono Pining, kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (31/07).
Dikatakan, kesejahteraan sosial bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, namun juga menjadi tanggungjawab dunia usaha dan masyarakat.
Jelasnya, masyarakat dalam bentuk kelembagaan meliputi yayasan maupun lembaga sosial masyarakat sebagainya, sedangkan dalam bentuk perorangan, ada tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, taruna siaga bencana, koordinator regional program keluarga harapan, bahkan pendamping program keluarga harapan, yang ada sampai pada tingkat kecamatan. Kemudian ada juga pekerja sosial masyarakat, karang taruna walaupun dari aspek kepengurusan perlu dilakukan pembenahan tapi dari aspek tauran karang taruna, menganut sel-sel pasif dan aktif.
Terkait dengan itu, kata Sartono, ada beberapa hal yang saya disampaikan, mengingat fenomena terus berubah dari waktu ke waktu, dari aspek kelembagaan perlu pembenahan secara internal, baik dalam menyampaikan laporan kelembagaan, agar dapat mengukur progres penanganan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.
Lanjutnya, dari aspek pelayanan, mengalami perkembangan perubahan dari mekanisme pendataan dan sebagainya, dalam rangka memastikan bantuan yang diberikan pemerintah maupun dunia usaha dan lain sebagainya, agar betul-betul tepat sasaran.
"Oleh karena itu, kemarin dalam arahan saya sampaikan data-data yang menjadi tanggungjawab lembaga kesejahteraan sosial untuk memberikan penanganan kepada penyandang masalah juga harus jelas," ucapnya.
Bahkan menurutnya, saat lansia dan anak juga harus tercover dalam basis data terpadu, yang masuk dalam sistim dimana pengelola itu, ada pada pusat data dan informasi, kementerian sosial.
"Ini yang perlu perlu dilakukan pembenahan kedepan. Yang diharapkan kedepan lembaga kesejahteraan masyarakat dalam melakukan penanganan terhadap kelompok penyandang masalah bisa terlayani dengan baik," pungkasnya.
from Berita Maluku Online https://ift.tt/2GE1YCh
via IFTTT