Intelijen Kejaksaan Diharapkan Berkontribusi Rajut Kebinekaan

Jaksa Agung M. Prasetyo

Jakarta,Info Breaking News - Jajaran intelijen kejaksaan di Indonesia diingatkan untuk bisa memahami dan menyadari tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi (tupoksi) dan kewajiban. Aparat intelijen Korps Adhyaksa diharapkan mampu memberikan kontribusi positif, khususnya dalam upaya menjaga praktik berdemokrasi di Indonesia.

Jaksa Agung M. Prasetyo berharap jajaran intelijen kejaksaan dapat mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan, dan hambatan, seiring berkembangnya dinamika segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Intelijen kejaksaan sebagai perangkat penguat dan pendukung keberhasilan operasi penegakan hukum memiliki peran yang amat penting," kata Jaksa Agung M Prasetyo, dalam keterangannya saat penyelenggaraan rapat kerja teknis bidang intelijen Kejaksaan di Jakarta, Minggu (30/6/2019) lalu.

Rapat kerja teknis bidang intelijen Kejaksaan merupakan salah satu upaya untuk menguatkan peran tersebut. Acara yang berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, itu dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka, para jaksa agung muda, Sekjen Kemdes PDTT, serta pejabat eselon II dan III di bidang intelijen.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung juga menekankan rakernis bidang intelijen yang mengusung tema "Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan Merajut Kebinekaan dalam Bingkai Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pasca-Pemilu 2019" menjadi cerminan dari sebuah semangat dan niat, serta tekad dan komitmen.

Tujuannya tak lain untuk membentuk karakter intelijen kejaksaan yang profesional, berintegritas, sensitivitas tangguh, dan responsif karena dibekali insting serta kepekaan tinggi dan modern, berwawasan dan punya kemampuan beradaptasi dengan setiap perubahan yang ada.

Hal itu menjadi sesuatu yang penting dan dibutuhkan dalam tiap perhelatan pesta demokrasi, seperti pilpres, pileg, dan pilkada. Begitu pula dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang tidak sedikit menimbulkan friksi, polarisasi, serta ketegangan sebagai ekses dari adanya perbedaan serta kepentingan yang membawa konsekuensi timbulnya perbedaan ataupun pertentangan sikap, pilihan politik, dan figur yang diinginkan.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengapresiasi seluruh jajaran intelijen kejaksaan yang responsif, serta mengambil bagian untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Intelijen kejaksaan diimbau dapat tetap menjaga kepekaan, antisipasi, dan deteksi terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pelantikan presiden, serta terbentuknya kabinet dan parlemen baru pada Oktober mendatang.

Pada kesempatan itu Jaksa Agung M Prasetyo juga mengingatkan tentang pentingnya program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Program unggulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan agar tetap dinilai positif, berdaya guna, dan berhasil.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka mengatakan, pihaknya siap melaksanakan imbauan tersebut. Dari semangat rakernis, Jamintel berjanji akan menggerakkan jajarannya untuk merajut kebhinekaan terutama selepas putusan MK tentang Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) 2019.

Dikatakan Jamintel, pihaknya tidak hanya mengefektifkan penyuluhan dan penerangan hukum melainkan juga melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa. Kegiatan tersebut diharapkan tidak sekadar sarana dialog interaktif dengan masyarakat untuk mengenal Kejaksaan, tapi menjadi sarana yang efektif untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa. ***Saufik Effendy

Subscribe to receive free email updates: