Komisioner KPSN Dinyatakan Lolos Persyaratan Administrasi Capim KPK



Jakarta, Info Breaking News – Proses seleksi dalam menentukan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir hingga sekarang.

Hari ini, salah seorang peserta seleksi yakni Karyudi Sutajah Putra dinyatakan lolos persyaratan administrasi Capim KPK. Karyudi sendiri merupakan seorang Komisioner Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN).

Kelolosan pria yang akrab disapa Yudi tersebut ditandai dengan adanya tanda terima yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK saat yang bersangkutan menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Untuk mendapatkan tanda terima, sebelumnya berkas Yudi yang berisi persyaratan administrasi itu diteliti terlebih dahulu satu per satu oleh petugas pansel, mulai dari ijazah, surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, hingga makalah yang ditulis sendiri oleh Yudi yang bertajuk "Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Penindakan Korupsi".
Yudi diketahui merupakan pendaftar ke-100 yang mengembalikan berkas pendaftaran. Anggota Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji sebelumnya menyatakan, mayoritas pendaftar berlatar belakang pengacara dan dosen.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung adanya perubahan di KPK melalui supremasi sipil dalam konteks pemberantasan korupsi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu (22/6/2019) lalu menyatakan, tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan mana pun yang menyebutkan bahwa Pimpinan KPK mesti berasal dari instansi penegak hukum tertentu.
Ia juga lalu mengingatkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) akhir tahun lalu bahwa lembaga yang paling berpotensi melakukan pungutan liar dalam pelayanan birokrasi adalah perangkat hukum itu sendiri, sehingga berada di urutan bawah dalam hal tingkat kepercayaan publik.
"Saya hanya berpesan agar dia mengingat tata nilai dan filosofi yang sudah terbangun baik di KPSN," ujar Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono terkait terpenuhinya syarat administrasi Yudi untuk maju sebagai Capim KPK.
Besar harapannya agar Pansel Capim KPK dapat mewujudkan suara hati publik yang menginginkan adanya unsur masyarakat untuk duduk di kursi Pimpinan KPK seperti yang disuarakan ICW. ***Winda Syarief

Subscribe to receive free email updates: