Pelaku pembunuh Jimmy Harefa (tengah) |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Diduga karena memiliki dan dililit utang akibat kecanduan 'Game Online', Beriman Waruwu (20) nekat melakukan pencurian barang serta membunuh korbannya, Jimmy Harefa (17) yang merupakan anak dari mantan Ketua KPU Nias Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Nias, Selasa (27/08/2019).
"Tersangka ini dililit hutang, baik kepada orangtuanya dan juga kepada sejumlah rekan-rekannya. Dia banyak hutang karena hobi game online," terang AKBP Deni.
Dia juga menyebutkan bahwa tersangka juga melakukan modus penipuan lewat jual beli barang secara online.
"Tersangka menjual barang secara online dengan cara meminta uang terlebih dahulu dari korbannya, namun barang yang dijanjikan tidak kunjung datang. Itulah penipuan yang dilakukan oleh tersangka ini," ungkap AKBP Deni menjelaskan.
Lebih lanjut AKBP Deni menjelaskan bahwa akibat dari penipuan yang dilakukan oleh tersangka, sehingga dianya memiliki banyak hutang baik kepada teman-temannya maupun kepada orangtuanya.
"Sehingga hal inilah yang memicu niat tersangka ini untuk melakukan tindak pidana pencurian untuk mendapatkan uang guna melunasi hutangnya tersebut. Dimana kemudian si tersangka melakukan tindakan menghilangkan nyawa orang lain yakni Jimmy Harefa," tambah AKBP Deni.
Sementara itu, saat ditanyai terkait hal tersebut, tersangka Beriman Waruwu mengaku bahwa dirinya memang memiliki hobi game online dan juga memiliki hutang kepada orang lain.
"Iya, saya punya hutang. Tujuh ratus ribu rupiah," jawabnya singkat. (Ferry Harefa)