NAMLEA - BERITA MALUKU. Ketua DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy, SH, Secara resmi membuka sidang paripurna Penandatangan berita acara persetujuan bersama KUA/PPAS tahun anggaran 2020 dan KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2019, berlangsung di ruang sidang Gedung Bupolo, Kamis (29/8/2019).
Tinggapy dalam sambutan mengatakan, dengan kegitan ini kita patut disukuri atas segala limpahan rahmat serta petunjuk Allah/Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kita semua dapat menghadiri rapat paripurna DPRD penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 serta KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2019.
Kegitan ini lanjut Tinggapy, merupakan salah satu proses pembentukan APBD untuk melaksanakan agenda pembangunan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik di kabupaten buru.Olehnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mulia ini bagi kemjuan dan kesejahteraan rakyat di Bumi Bupolo yang kita cintai.
Melakasanakan kewajiban pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara yang diajukan saudara Bupati Buru melalui Badan anggaran(Bangar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sebagaimana amanah DPRD dan regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah" Imbuh Ketua DPRD Buru.
Olehnya itu kata Tinggapy, komunikasi yang terbanguan selama proses pembahan dalam mengkaji rencana kebijakan anggaran untuk melahirkan program prioritas pada rencana anggaran tahun 2020 dan anggaran perubahan tahun 2019,pada prinsipnya dapat dipahami DPRD berdasarkan [pertimbangan dan alas an- alas an teknik yang dikemukakan tim anggaran pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah yang ada.
Untuk itu tambanya, DPRD telah memberikan persetujuan pada kesimpulan penetapan nkebijakan umum anggaran tahun 2020 untuk diarahkan pada pokus mengentaskan kemiskinan, menguarangi angka pengangguran dukungan percepat lanjunya ekonomi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD)" Kata Ketua DPRD Buru.
Dikatakan, selaras dengan salah satu program prioritas pembangunan nasional ditahun 2020, pembangunan manusia dan mengentaskan kemisikinan agar menjadi perhatian utama kebijakan anggaran kita, berkaitan dengan itu DPRD menilai sector manusia sangat erat kaitannya dengan semangat UU nomor 5 tahun 2017. Tentang kemajuan kebudayaan sebagai sector unggulan sedang digalakan dewasa ini oleh Pempus.
"Untuk itu masyarakat adat kita harus mendapat perhatian serius melalui penyusunan program dan kegitan OPD untuk mengarahkan pada sasaran pemberdayaan masyarakat adat terurtama pada wilayah adat terpencil yang terisolir," ujar Tinggapy.
Sementara itu Bupati Buru dalam sambutan yang diwakili Sekertaris Daerah(Sekda) Kabupaten Buru, A. Assagaf menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama KUA/PPAS tahun anggaran 2020 dan KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2019, Saya tekankan sekali lagi agar poin-poin yang sudah dicantumkan dapat dilaksanakan para pimpinan SKPD.
Olehnya itu Kata Assagaf, diharapkan seluruh pimpinan OPD usai kegitan ini esoknya sudah mulai melakukan penyesuaian RKA secepatnya, sebagaimana kesepakatan bersama antara pihak Legislatif dan eksekutif. (Adam Kiat)
Tinggapy dalam sambutan mengatakan, dengan kegitan ini kita patut disukuri atas segala limpahan rahmat serta petunjuk Allah/Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kita semua dapat menghadiri rapat paripurna DPRD penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 serta KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2019.
Kegitan ini lanjut Tinggapy, merupakan salah satu proses pembentukan APBD untuk melaksanakan agenda pembangunan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik di kabupaten buru.Olehnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mulia ini bagi kemjuan dan kesejahteraan rakyat di Bumi Bupolo yang kita cintai.
Melakasanakan kewajiban pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara yang diajukan saudara Bupati Buru melalui Badan anggaran(Bangar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sebagaimana amanah DPRD dan regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah" Imbuh Ketua DPRD Buru.
Olehnya itu kata Tinggapy, komunikasi yang terbanguan selama proses pembahan dalam mengkaji rencana kebijakan anggaran untuk melahirkan program prioritas pada rencana anggaran tahun 2020 dan anggaran perubahan tahun 2019,pada prinsipnya dapat dipahami DPRD berdasarkan [pertimbangan dan alas an- alas an teknik yang dikemukakan tim anggaran pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah yang ada.
Untuk itu tambanya, DPRD telah memberikan persetujuan pada kesimpulan penetapan nkebijakan umum anggaran tahun 2020 untuk diarahkan pada pokus mengentaskan kemiskinan, menguarangi angka pengangguran dukungan percepat lanjunya ekonomi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD)" Kata Ketua DPRD Buru.
Dikatakan, selaras dengan salah satu program prioritas pembangunan nasional ditahun 2020, pembangunan manusia dan mengentaskan kemisikinan agar menjadi perhatian utama kebijakan anggaran kita, berkaitan dengan itu DPRD menilai sector manusia sangat erat kaitannya dengan semangat UU nomor 5 tahun 2017. Tentang kemajuan kebudayaan sebagai sector unggulan sedang digalakan dewasa ini oleh Pempus.
"Untuk itu masyarakat adat kita harus mendapat perhatian serius melalui penyusunan program dan kegitan OPD untuk mengarahkan pada sasaran pemberdayaan masyarakat adat terurtama pada wilayah adat terpencil yang terisolir," ujar Tinggapy.
Sementara itu Bupati Buru dalam sambutan yang diwakili Sekertaris Daerah(Sekda) Kabupaten Buru, A. Assagaf menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama KUA/PPAS tahun anggaran 2020 dan KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2019, Saya tekankan sekali lagi agar poin-poin yang sudah dicantumkan dapat dilaksanakan para pimpinan SKPD.
Olehnya itu Kata Assagaf, diharapkan seluruh pimpinan OPD usai kegitan ini esoknya sudah mulai melakukan penyesuaian RKA secepatnya, sebagaimana kesepakatan bersama antara pihak Legislatif dan eksekutif. (Adam Kiat)
from Berita Maluku Online https://ift.tt/2Nz6aHU
via IFTTT