Menristekdikti: UI Cabang Kaltim Mungkin Bakal Muncul



Jakarta, Info Breaking News – Dengan ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Indonesia yang baru, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengungkapkan kemungkinan munculnya cabang universitas di sana.

Ia mengaku pihaknya telah memikirkan upaya apa saja yang akan dilakukan terkait bagaimana menghadirkan perguruan tinggi di Kaltim.

"Katakanlah ada Universitas Indonesia di Jakarta dan Universitas Indonesia di Depok, barangkali nanti akan ada Universitas Indonesia di sana
(ibu kota baru – red), barangkali. Ini ke depan kami lagi pikirkan," tuturnya saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).

Nasir menilai layaknya perguruan tinggi yang ada di luar negeri adalah hal yang lumrah bagi PT di Indonesia ntuk memiliki cabang kampus di daerah atau kota-kota lain.

"Contohnya di Amerika Serikat Universitas California di Berkeley, ada Universitas California di tempat lain. Ada MIT (Massachusetts Institute of Technology) yang ada di Kota Boston, ada yang di tempat lain. Sementara kita, rasanya kalau kampus punya cabang itu masih tabu,"
paparnya.

Menurutnya, tak ada masalah jika perguruan tinggi memiliki kampus cabang, asalkan kualitas pendidikannya tetap terjaga. Hal ini sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada peningkatan sumber daya manusia (SDM). Bahkan, lanjut dia, Jokowi selalu mempertanyakan sebab perguruan tinggi Indonesia tak bisa masuk 100 besar kampus berkelas dunia.

Untuk mencapai hal tersebut, Nasir pun menawarkan dua solusi yang dapat dilakukan agar PT Indonesia bisa masuk daftar 100 besar dunia berdasarkan pengalaman dan perbandingan dengan negara negara lain. 

Yang pertama ialah diadakannya kolaborasi antara peneliti atau dosen asing dengan peneliti atau dosen Indonesia. Sedangkan langkah kedua ialah dengan mengubah manajemen dari model yang internal kini melihat keluar atau eksternal. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan mendatangkan rektor asing guna meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

"Sementara ini kan kita masih resisten soal rektor asing, dianggap kita akan menjadi inlander-lah. Padahal, yang namanya dunia pendidikan itu adalah dunia yang masuk akal atau akademik. Kalau akademik itu cara berpikirnya objektif," tegas Nasir.

Karena itu dia kembali menegaskan bahwa hingga kini keberadaan rektor asing hanya diizinkan untuk perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia, bukan untuk perguruan tinggi negeri.

"Kalau untuk kampus negeri kan peraturannya harus kita perbaiki dulu," tandasnya. ***Nadya

Subscribe to receive free email updates: