Pemindahan Pasar Seni Sesuai Prosedur, Pernyataan Ijim Ngawur

Lombok Tengah, SN - Pernyataan Dalun Warga Beleka Kecamatan Praya Timur yang mengatakan pemindahan pasar seni ke Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur dibantah oleh Amaq Bundu warga Sengkerang. "Tidak benar kalau dikatakan sepihak tanpa pemberitahuan, bahkan dua tahun diberikan kesempatan namun tetap tidak digubris sehingga tim memindahkan ke Sengkerang" ujarnya.


Awalnya tim dari pusat melakukan survei ke desa Beleka namun tanah yang dibutuhkan tidak tersedia sehingga dipindahkan. "Kesempatan pertama tidak dimanfaatkan oleh desa Beleka, tim pusat malah akan tetapkan di Beleka jika lahan yang dibutuhkan tersedia, jadi bukan sepihak pemindahan" jelasnya.

Yang disesali justru pernyataan dari Ijim Pratama yang menyeret masalah itu ke ranah politik. Dimana Dia menyatakan Warga Beleka haramkan memilih incumbent. "Itu pernyataan Ngawur, Saya minta Ijim tarik kata katanya yang mengharamkan pilih incumbent itu apalagi mengatasnamakan warga Beleka" ungkapnya.

Menurutnya warga Beleka tidak terima dengan pernyataan itu apalagi membawa nama warga. "Itu pernyataan sepihak dan kami sesali, Ijim harus tarik omongannya itu " jelasnya.

Sebelumnya Dalun warga Beleka menyesalkan pemindahan Pasar Seni ke Sengkerang hanya karena lahan yang dibutuhkan tidak tersedia. Am


Subscribe to receive free email updates: