Pekan Depan Bisa Buat Smart SIM di Polres Lamsel


KALIANDA, KALIANDANEWS - Polres Lampung Selatan mensosialisasikan smart SIM (surat izin mengemudi), kepada sejumlah bikers, pelajar dan masyarakat Lamsel, (24/091/9).

Rencananya, pembuatan Smart SIM tersebut sudah bisa dilakukan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel mulai pekan depan.

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP M. Kasyfi Mahardika mengatakan, ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh jika menggunakan Smart SIM, salah satunya bisa difungsikan sebagai e-money, sebagai alat transaksi.

"SIM adalah legitimasi yang diberikan oleh negara untuk pengendara agar bisa mengendarai sepeda motor ataupun mobil di jalan raya. Smart SIM ini bisa digunajan sebagai e-money, bisa untuk transaksi tol caffe, dan bisa menyimpan uang dengan limit dua juta rupiah," kata Kasyfi, (24/09/19).

Sementara Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan mengatakan masyarakat yang ingin memiliki smart SIM juga bisa mendaftar secara online atau datang langsung ke kantir Sat Lantas Polres Lamsel.

"Korlantas porli membuat smart SIM yang bisa digunakan untuk pembayaaran dan masyarakat bisa mendaftar online. Selain itu pelanggaran dan kecelakaan yang pernah dialami pengendara pemilik smart SIM akan bisa terdetek, pelanggaran apa saja yang pernah dilakukan," terangnya.

Selain itu, keuntungan lain dengan memiliki smart SIM adalah data smart SIM secara nasional tersimpan dalam server Korlantas Polri, semua data terekam dan tersimpan terpusat di satu server, selain itu smart SIM memiliki cip yang sama dengan e-ktp sehingga data penggua dapat diketahui pada saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Smart SIM juga memuat prilaku dan pelanggaran apa saja yang pernah dilakukan pengendara baik roda dua atau roda empat, jika melebihi batas pelanggaran, smart SIM akan dinonaktifkan. (Kur)

Subscribe to receive free email updates: