AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), telah menentukan kuota CPNS untuk seluruh daerah termasuk Maluku.
Total kuota penerimaan CPNS untuk Maluku sebanyak 1.936 formasi jabatan dari 12 Pemerintah Daerah (Pemda).
Masing-masing, untuk Pemda Provinsi Maluku 369 formasi, Kabupaten Maluku Tengah 122 formasi, Kabupaten Maluku Tenggara 143 formasi, Kabupaten Buru 91 formasi, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (KKT) 140 formasi, Kabupaten Kepulauan Aru 84 formasi, Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 140 formasi, Pemda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 70 formasi, Pemda Kabupaten Buru Selatan 178 formasi, Pemda Kabupaten MBD 119 formasi, Pemkot Ambon 285 formasi, dan Pemkot Tual 195 formasi.
"Secara umum formasi terbanyak adalah formasi guru," ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi, kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (30/10).
Dijelaskan, pembukaan pendaftaran mulai dilakukan pada 11 November, dimana pendaftaran penerimaan CPNS dilakukan secara online.
Dirinya mengungkapkan, dalam penerimaan CPNS kali ini ada yang berbeda dari sebelumnya.
Sesuai dengan keterangan dari BKN, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman, dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Total kuota penerimaan CPNS untuk Maluku sebanyak 1.936 formasi jabatan dari 12 Pemerintah Daerah (Pemda).
Masing-masing, untuk Pemda Provinsi Maluku 369 formasi, Kabupaten Maluku Tengah 122 formasi, Kabupaten Maluku Tenggara 143 formasi, Kabupaten Buru 91 formasi, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (KKT) 140 formasi, Kabupaten Kepulauan Aru 84 formasi, Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 140 formasi, Pemda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 70 formasi, Pemda Kabupaten Buru Selatan 178 formasi, Pemda Kabupaten MBD 119 formasi, Pemkot Ambon 285 formasi, dan Pemkot Tual 195 formasi.
"Secara umum formasi terbanyak adalah formasi guru," ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi, kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (30/10).
Dijelaskan, pembukaan pendaftaran mulai dilakukan pada 11 November, dimana pendaftaran penerimaan CPNS dilakukan secara online.
Dirinya mengungkapkan, dalam penerimaan CPNS kali ini ada yang berbeda dari sebelumnya.
Sesuai dengan keterangan dari BKN, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman, dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
from Berita Maluku Online https://ift.tt/2NsAP7R
via IFTTT