Polisi Buru 7 Terduga Pembuat Grup WA Siswa STM



Jakarta, Info Breaking News - Hingga kini pihak kepolisian masih mengejar 7 orang yang diduga terlibat dalam pembuatan grup WhatsApp (WA) yang mengajak anak-anak STM agar mengikuti demo di Gedung DPR.

Sebelumnya, aparat kepolisian sudah lebih dahulu menangkap 7 orang lainnya yang juga ikut terlibat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui merupakan admin dari grup WA tersebut dimana salah satunya, yakni oknum RO selaku kreator grup WAG STM/K BERSATU sudah ditetapkan sebagai tersangka.
RO sendiri ditangkap hari Selasa (1/10/2019) lalu di Kampung Parungbingung, RT 05 RW 03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
"Dari 14 orang, baru tujuh orang yang terungkap, satu kreator dan enam orang admin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (3/10/2019).

Dedi menyebut pihaknya masih terus berupaya untuk mengungkap motif di balik pembuatan grup tersebut. Para pelaku, lanjutnya, diduga memprovokasi anak STM lainya untuk ikut demo ke DPR. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya yang menyuruh atau membiayai pembuatan grup WA itu.
Menurut Dedi Presetyo, kreator dan admin grup WA yang memprovokasi siswa STM-SMK ikut unjuk rasa di Gedung DPR dengan narasi kerusuhan terancam hukuman 6 tahun penjara. ***Raymond Sinaga

Subscribe to receive free email updates: