KALIANDA, KALIANDANEWS - Partai Keadilan Sosial (PKS) menilai serapan anggaran APBD tahun 2019, merupakan serapan yang kurang dimaksimalkan oleh Pemkab Lamsel.
PKS menilai penyerapan anggaran APBD tahun anggaran 2019 Pemkab Lampung Selatan yang saat ini baru menyentuh angka 52 persen, adalah tanda tak maksimalnya kinerja dan efektifias Pemkab Lamsel dalam menyerap anggaran.
Hal itu disampaikan Bowo Edi, saat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar kopi darat atau Focus Group Discussion (FGD) bersama awak media, di Aula Wahana Wisata Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu (02/10/19).
"Karena penyerapan anggaran itu berdampak pada proses pembangunan di kabupaten Lampung Selatan, Kita prihatin terhadap itu," kata Bowo.
Menurut PKS penyerapan APBD 2019 yang baru 52 persen itu adalah rapor merah bagi pihak eksekutif. "Ini keprihatian berat, rapor merah bagi eksekutif. Kita sudah sejak awal menekanakan saat pembahasan, eksekusinya tinggal eksekutif," Ungkap Bowo.
PKS juga mengatakan akan mendobrak Dinas PU-PR agar dinas tersebut dapat bekerja secara optimal dan profesional, sebab saat ini waktu untuk penyerapan anggaran hanya menyisakan beberapa bulan saja.
"Di waktu yang semakin mempet ini, kita akan dobrak PU-PR, bagaiaman agar penyerapan itu di tahun ini, minimal bisa 70-90 persen. Ini anehnya, kalau dulu merengek-rengek minta anggaran, kalau sekarang, sudah ada anggaran tapi tidak terealisasi," tegasnya.
Dalam FGD itu juga hadir juga M. Akyas anggota komisi C, Andi Aprianto komisi D, Imam Rohadi komisi B, Dede Suhendar komisi A dan Lukman komisi C. (Kur)