NAMROLE - BERITA MALUKU. Orang Tatua Adat Buru Selatan (Bursel), mendatangi gedung DPRD setempat dan bertemu dengan pimpinan dan anggota. Ada 5 permintaan yang mereka sampaikan.
Para orang Tatua Adat yang dikoordinir oleh Rissat Lesnussa selaku anak adat Buru Selatan, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Buru Selatan, dan diterima oleh pimpinan DPRD Jamatia Booy dan La Hamidi serta sejumlah anggota DPRD lainnya, Rabu kemarin(27/11).
Dalam pertemuan itu Lesnussa menyampaikan bahwa ada beberapa permintaan dari para orang tatua adat yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh DPRD Buru Selatan.
Permintaan itu yakni pertama, menolak daerah Rana menjadi kawasan wisata dunia yang rencananya akan dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten Buru. Kedua, memintah kepada DPRD agar memperhatikan insentif bagi tokoh adat yang dirasakan sangat tidak sesuai yakni terlalu kecil.
Ketiga lanjut Lesnussa, memuntahkan kepada DPRD memperhatikan rumah adat bagi masyarakat adat. Empat, meminta keoadat DPRD dapat mengakomodir 2 orang pegawai honor dari setiap marga, ada 24 marga di Buru Selatan. Dan kelima, memintahkan kepada DPRD agar memperhatikan sarana jalan Namrole-Leksula hingga kecamatan Kapala Mada. Dan keenam, meminta nama kecamatan Fena Fafan diganti dengan nama lain, karena tidak sesuai dengan wilayah bagian selatan (Buru Selatan)
Terhadap lima permintaan itu, pimpinan DPRD Jamatia Booy selaku Wakil Ketua I mengapresiasi terhadap permintaan yang disampaikan oleh para orang tatua adat.
Dikatakan, saat ini pihak DPRD sedang melakukan pembahasan anggaran tahun 2020. Olehnya pihaknya akan membicarakan hal itu dengan Pemda agar keinginan yang disampaikan menjadi perhatian.
Terhadap penolakan daerah Rana menjadi pusat wisata dunia, Jamatia Booy katakan, pihaknya akan menyampaikan penolakan itu kepada Pemda Buru.
Dan terhadap keinginan menggantikan nama Kecamatan Fena Fafan dengan nama yang lain, politisi Golkar ini katakan bahwa, waktu pemberian nama itu suda melalui proses pengkajian kademisi dan disetujui oleh tokoh adat dan masyarakat. Namun walaupun begitu, ia berjanji akan menyampaikan keinginan tersebut kepada pemerintah daerah.
Pantauan media ini, para orang tatua adat buru selatan yang hadir saat itu kurang lebih 30 orang, dan semua dipersilahkan menyampaikan permintaan serta harapan kepada DPRD. (AZMI)
Para orang Tatua Adat yang dikoordinir oleh Rissat Lesnussa selaku anak adat Buru Selatan, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Buru Selatan, dan diterima oleh pimpinan DPRD Jamatia Booy dan La Hamidi serta sejumlah anggota DPRD lainnya, Rabu kemarin(27/11).
Dalam pertemuan itu Lesnussa menyampaikan bahwa ada beberapa permintaan dari para orang tatua adat yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh DPRD Buru Selatan.
Permintaan itu yakni pertama, menolak daerah Rana menjadi kawasan wisata dunia yang rencananya akan dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten Buru. Kedua, memintah kepada DPRD agar memperhatikan insentif bagi tokoh adat yang dirasakan sangat tidak sesuai yakni terlalu kecil.
Ketiga lanjut Lesnussa, memuntahkan kepada DPRD memperhatikan rumah adat bagi masyarakat adat. Empat, meminta keoadat DPRD dapat mengakomodir 2 orang pegawai honor dari setiap marga, ada 24 marga di Buru Selatan. Dan kelima, memintahkan kepada DPRD agar memperhatikan sarana jalan Namrole-Leksula hingga kecamatan Kapala Mada. Dan keenam, meminta nama kecamatan Fena Fafan diganti dengan nama lain, karena tidak sesuai dengan wilayah bagian selatan (Buru Selatan)
Terhadap lima permintaan itu, pimpinan DPRD Jamatia Booy selaku Wakil Ketua I mengapresiasi terhadap permintaan yang disampaikan oleh para orang tatua adat.
Dikatakan, saat ini pihak DPRD sedang melakukan pembahasan anggaran tahun 2020. Olehnya pihaknya akan membicarakan hal itu dengan Pemda agar keinginan yang disampaikan menjadi perhatian.
Terhadap penolakan daerah Rana menjadi pusat wisata dunia, Jamatia Booy katakan, pihaknya akan menyampaikan penolakan itu kepada Pemda Buru.
Dan terhadap keinginan menggantikan nama Kecamatan Fena Fafan dengan nama yang lain, politisi Golkar ini katakan bahwa, waktu pemberian nama itu suda melalui proses pengkajian kademisi dan disetujui oleh tokoh adat dan masyarakat. Namun walaupun begitu, ia berjanji akan menyampaikan keinginan tersebut kepada pemerintah daerah.
Pantauan media ini, para orang tatua adat buru selatan yang hadir saat itu kurang lebih 30 orang, dan semua dipersilahkan menyampaikan permintaan serta harapan kepada DPRD. (AZMI)
from Berita Maluku Online https://ift.tt/2OWOKEi
via IFTTT