NAMROLE - BERITA MALUKU. Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa meresmikan Dusun Leahoni menjadi Desa Persiapan, Kecamatan Waesama kabupaten setempat.
Tagop didampingi istrinya Safitri Malik Soulisa selaku Ketua Tim penggerak PKK serta didampingi Ketua DPRD Buru Selatan Muhajir Bahta serta Camat Waesama Ahmad Wael. Dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dari dapil Waesama-Ambalau dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Bursel, Senin (23/12).
Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dalam sambutannya mengingatkan bahwa, Desa persiapan ini masih bernaung dibawa desa Induk, Desa Waesama. Makan dalam pembagian ADD/DD sebesar 30 persen kepada Desa Persiapan.
Tagop katakan, penetapan Desa Persiapan ini telah disetujui oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku. Kata Tagop, ada dua dusun yang dimekarkan untuk menjadi Desa Leahoni.
"Saya berharap, setiap persoalan didalam desa dapat diselesaikan dengan baik, jangan ada ego oleh Soa. Jika ada masalah dalam desa terkait pemerintah desa, maka pemekaran desa bisa terhambat," jelas Tagop.
Tagop juga mengatakan bahwa, tahun depan pemerintah daerah akane membantu rumah layak huni kepada masyarakat Leahoni. Olehnya Tagop berharap agar masyarakat Leahoni dapat menjaga keindahan desa, serta mengkandangkan hewan-hewan agar tidak berkeliaran didalam desa.
"Karena kita hidup saling berdampingan, buatlah desa ini menjadi bagus dan bersih," harapnya.
Usai menyampaikan sambutan, Tagop didampingi istrinya serta Ketua DPRD meresmikan Dusun Leahoni menjadi Desa Persiapan ditandai dengan membuka kain pada papan nama desa Leahoni. (AZMI)
Tagop didampingi istrinya Safitri Malik Soulisa selaku Ketua Tim penggerak PKK serta didampingi Ketua DPRD Buru Selatan Muhajir Bahta serta Camat Waesama Ahmad Wael. Dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dari dapil Waesama-Ambalau dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Bursel, Senin (23/12).
Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dalam sambutannya mengingatkan bahwa, Desa persiapan ini masih bernaung dibawa desa Induk, Desa Waesama. Makan dalam pembagian ADD/DD sebesar 30 persen kepada Desa Persiapan.
Tagop katakan, penetapan Desa Persiapan ini telah disetujui oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku. Kata Tagop, ada dua dusun yang dimekarkan untuk menjadi Desa Leahoni.
"Saya berharap, setiap persoalan didalam desa dapat diselesaikan dengan baik, jangan ada ego oleh Soa. Jika ada masalah dalam desa terkait pemerintah desa, maka pemekaran desa bisa terhambat," jelas Tagop.
Tagop juga mengatakan bahwa, tahun depan pemerintah daerah akane membantu rumah layak huni kepada masyarakat Leahoni. Olehnya Tagop berharap agar masyarakat Leahoni dapat menjaga keindahan desa, serta mengkandangkan hewan-hewan agar tidak berkeliaran didalam desa.
"Karena kita hidup saling berdampingan, buatlah desa ini menjadi bagus dan bersih," harapnya.
Usai menyampaikan sambutan, Tagop didampingi istrinya serta Ketua DPRD meresmikan Dusun Leahoni menjadi Desa Persiapan ditandai dengan membuka kain pada papan nama desa Leahoni. (AZMI)
from Berita Maluku Online https://ift.tt/2SjPned
via IFTTT