Lombok Tengah, SN - Kepala Desa Bunut Baok M.Sukur secara resmi diberhentikan oleh Bupati Lombok Tengah NTB H.M Suhaili sebagai kepala desa. Pemberhentian Kepala Desa Bunut Baok dilakukan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia dua bulan sejak dilantik menjadi Kades.
Bupati selanjutnya melantik L.Muzani sebagai kepala desa pengganti antar waktu dengan surat keputusan Bupati no 449 tahun 2019 setelah sebelumnya dilakukan musyawarah antar kadus. L.Muzani adalah calon kades Bunut Baok yang pada pilkades lalu berada diposisi dua setelah kalah oleh Sukur. Lth01
Related Posts :
Duta Lingkungan Dan Warga Ikut Lakukan PenghijaunLOMBOK TENGAH, sasambonews.com– Seluruh anggota Persatuan Wartawan Lombok Tengah, Minggu (1/4) 2018 bersama jajaran Kantor Lingkungan Hidup,… Read More...
Lima Menit Ditinggal, Motor Apan Hilang di Dinsos Lamsel Korban saat menunjukan lokasi pencurian motornya Kalianda, Kaliandanews - Apan (28) warga Desa Kota Guring Kecamatan Ra… Read More...
Penyanyi Erni dan Hos Amaq Epol Meriahkan, Grand Final Audisi Duta LingkunganLOMBOK TENGAH, sasambonews.com– Alunan music dangdut sasak dari peforma sejumlah artis dangdut sasak Lombok warnai malam puncak Bulan Peduli… Read More...
Kapolres Jenguk Selviana, Korban Curas di Ketang Kalianda Kapolres saat menjenguk Silviana Kalianda, Kaliandanews - Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan membesuk korban pen… Read More...
Satpol-PP Lamsel Sampaikan Permohonan Maaf Kepada LMND Kalianda, Kaliandanews - Kisruh yang terjadi antara Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo… Read More...