Polres Loteng Musnahkan 4 Ton Miras Berbagai Merek

Lombok Tengah, SN - Polres Loteng memusnahkan 4 ton minuman keras (miras) hasil sitaan dari berbagai tempat khususnya di cafe cafe di sepanjang kawasan wisata Lombok Tengah.


Pemusnahan barang haram itu dipimpin Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santosa di Mapolres Lombok Tengah Kamis 20/12 . Hadir pula Wakil Bupati Lombok Tengah, Anggota Forkopimda.

Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Pekat selama kurang lebih 1 tahun. Lth01.

Subscribe to receive free email updates: