BIMA, SN - Pada Senin 23 Desember 2019, pukul 11.00 sd 13.25 wita bertempat di Kantor Desa Penapali jalan lintas Sumbawa-Bima Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima, berlangsung aksi unjuk rasa dari Masyarakat Desa Penapali, jumlah masa 30 orang bertindak sebagai korlap Abdul Azis SH,MH. Mereka menuntut Tranparansi tata kelola BUMDES di Desa Penapali kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Korlap Abdul Azis dalam orasinya meminta Pemdes dan BPD Desa Penapali agar segera memanggil pengurus Bumdes untuk memberikan klarifikasi pengelolaan dana Bumdes. Sebab ada indikasi bahwa pengelolaan anggaran Bumdes tidak sesuai peruntukannya (ada indikasi penyelewengan). Pihaknya menduga bahwa dana Bumdes disalahgunakan.
Hal yang sama diungkapkan Abdullah S.Pd, bahwa masyarakat menginginkan agar pengurus Bumdes memberikan klarifikasi terkait penyelenggaraan dan tata kelola anggaran Bumdes. "Ada dugaan bahwa anggaran untuk bisnis Pemerintah Desa Penapali diselewengkan" tegasnya.
Orasi dari Raodah (perwakilan dari perempuan) mengatakan bahwa anggaran PKK sampai saat ini tidak pernah ada realisasinya padahal anggaran PKK jelas ada dalam APBDes. Pihaknya mendesak agar Pemdes segera memberikan klarifikasi termasuk anggaran untuk Majelis Taklim serta anggaran beberapa proyek di Desa Penapali.
Algifari, perwakilan pemuda Desa Penapali, mendesak agar pejabat Pemdes segera menemui masa aksi dan memberikan klarifikasi terkait tuntutan tersebut. Aksi yang dilakukan oleh masyarakat Penapali sudah sesuai prosedur yakni memiliki ijin resmi dari Kepolisian.
Pada pukul 11.10 Wita, masa aksi diterima oleh pihak Pemdes untuk berdialog di aula kantor Desa Penapali. Adapaun Tanggapan dari perwakilan Pemdes Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Sekretaris Desa Fakhrudin M Nor, mengatakan, bahwa Pemdes Penapali dalam tahun anggaran 2018 dan 2019 telah menyerahkan anggaran untuk BumDes sebanyak Rp. 100 juta dan sudah dipergunakan oleh Bumdes. Besaran anggaran tersebut sesuai dengan proposal yang diajukan oleh pengurus BumDes. Sedangkan Majelis Taklim sudah diberikan anggaran Rp.500 ribu dan sudah digunakan untuk kegiatan. Begitu juga untuk anggaran PKK juga sudah diberikan dan dimanfaatkan antara lain pada momen 17 Agustus dan untuk ATK.
PLT Kades Penapali Yumam Pribadi, S.Sos, mengapresiasi atas aksi yang dilakukan oleh warga mayarakat tersebut. Pihaknya dalam hal ini akan segera melakukan rapat atau pertemuan dengan pengurus BumDes terkait tuntutan masa aksi.
Sementara Kapolsek Woha, IPTU Edy Prayitno, mengatakan, bahwa persoalan tersebut agar diselesaikan dengan baik sehingga akan mendapat jalan keluar atau solusi yang baik pula. Pihaknya juga mengapresiasi warga masyarakat yang telah melakukan aksi unjuk rasa dengan baik aman dan kondusif.
Ketua BumDes Muhammad Taher, mengatakan bahwa pelaksanaan BumDes tahun 2018-2019 telah dilaksanakan dan sudah di SPJ kan sesuai aturan. Anggaran Rp.50 juta tahun 2018, sisa uang yang masih di nasabah (masyarakat/simpan pinjam) Rp.22.500.000. Rp. 7 juta untuk PAD dan pajak serta operasional. Untuk tahun 2019, sedang dalam proses administrasi SPJ. Yang jelas penggunaan anggaran BumDes Rp.100 juta tahun anggaran 2018-2019, yang diberikan oleh Pemdes sudah dilaksanakan dengan baik dan tidak ada diselewengkan oleh pengurus. Pihaknya siap untuk dilakukan audit.
Korlap aksi Abdul Azis, meminta agar keuangan Bumdes untuk diaudit karena, pihaknya masih mencurigai bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran.
Kapolsek Woha IPTU Edy Suprayitno, menyarankan apabila masa aksi menemukan indikasi korupsi pengelolaan BumDes agar menempuh jalur hukum melalui laporan ke Polres atau ke pihak Kejaksaan.
Pada pukul 13.25 Wita, dialog selesai dengan aman dan lancar selanjutnya masa aksi membubarkan diri dengan tertib. Bm1