Kasi Kelembagaan Dinas PMD Nias Utara |Foto: istimewa |
Nias Utara,- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di 112 desa di Nias Utara akan segera dilantik, saat ini SKnya sedang di eksaminasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten nias utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan dan Pembangunan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, Yahman Idrianus Telaumbanua, S.Sos, M.I.Kom saat di wawancarai wartanias diruang kerjanya di Lotu, senin (27/01/2020).
"Ini sedang tahapan persiapan pelantikan atau peresmian BPD terpilih itu, kapan waktunya kami belum bisa memastikan sebelum ada rapat panitia tingkat kabupaten, SK untuk BPD terpilih itu saat ini sedang dieksaminasi di bagian hukum setda," jelas Yahman.
Menurutnya, BPD di Nias Utara baru efektif di bulan februari depan ini setelah semua tahapan proses pelantikan telah disepakati ditingkat panitia kabupaten.
"Pada pelantikan itu nanti kita upayakan sekaligus, totalnya semua BPD terpilih itu di 112 desa sebanyak 782 orang, karena setiap desa beda-beda jumlah BPDnya itu tergantung jumlah penduduknya," katanya
Selama ini tidak ada kendala atau pun laporan urgen yang diterima oleh dinas PMD pada proses pemilihan BPD yang diselenggarakan serentak diseluruh desa di nias utara pada bulan desember 2019 lalu.
"Kalau permasalahan di beberapa desa pasti ada, tapi panitia ditingkat desa bersama kepala desa telah menyelesaikannya," terangnya.
Meskipun BPD terpilih belum dilantik sampai saat ini, sejak berakhirnya SK BPD sebelumnya pada tanggal 6 desember 2019 lalu, menurut Yahman Telaumbanua kegiatan di desa tetap dilaksanakan oleh pemerintah desa. (Haogô Zega)