AMBON - BERITA MALUKU. Pelakasana harian (Plh) Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul mengungkapkan Pemerintah Daerah di Maluku masih menunggu Petunjuk Teknis dari MenpanRB, Tjahjo Kumolo.
"Sebenarnya sih, kita kan baru baca di media, Juknisnya belum sampai ke kita. Nah ini kita lihat hasil rapat dengan DPR, nanti Menpan bikin Juknis atau semacamnya untuk kita. Jadi prinsipnya kita tunggu juknisnya dari pusat seeprti apa," ujarnya kepada awak media di kantor Gubernur, Kamis (30/1/2020).
Sekedar tahu, komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer.
Kesepakatan tersebut lahir dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta 20 Januari lalu.
Ditanyai bagaiamana solusi bagi para tenaga honorer jika mereka dirumahkan? Kasrul enggan mau berandai-andai.
"Nanti kita lihat," jawabnya singkat.
Kembali disingung apakah para tenaga honorer ini harus mengikuti seleksi CPNS? kasrul mengiyakannya.
"Ya harus ikut CPNS," ujarnya.
Diakuinya, pada kuota CPNS Tahun 2029 kemarin, Pemda Maluku juga sudah mengupayakan ada kuota untuk P3K. Namun ternyata kuota P3K juga tidak ada atau belum dibuka.
"Sebenarnya sih, kita kan baru baca di media, Juknisnya belum sampai ke kita. Nah ini kita lihat hasil rapat dengan DPR, nanti Menpan bikin Juknis atau semacamnya untuk kita. Jadi prinsipnya kita tunggu juknisnya dari pusat seeprti apa," ujarnya kepada awak media di kantor Gubernur, Kamis (30/1/2020).
Sekedar tahu, komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer.
Kesepakatan tersebut lahir dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta 20 Januari lalu.
Ditanyai bagaiamana solusi bagi para tenaga honorer jika mereka dirumahkan? Kasrul enggan mau berandai-andai.
"Nanti kita lihat," jawabnya singkat.
Kembali disingung apakah para tenaga honorer ini harus mengikuti seleksi CPNS? kasrul mengiyakannya.
"Ya harus ikut CPNS," ujarnya.
Diakuinya, pada kuota CPNS Tahun 2029 kemarin, Pemda Maluku juga sudah mengupayakan ada kuota untuk P3K. Namun ternyata kuota P3K juga tidak ada atau belum dibuka.
from Berita Maluku Online https://ift.tt/38LhNmi
via IFTTT