kuasa hukum Paguyuban Marga Laoli, Wira Dharma Harefa (kiri) |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Paguyuban Marga Laoli melalui LBH Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) akan melaporkan akun Twitter Rocky Gerung Fans Club 2019, #AkalSehat kepada Polisi karena diduga telah melakukan penghinaan dan ujaran kebencian kepada suku Nias Atas cuitan akun tersebut yang menyebut marga Laoli sebagai nama salah satu binatang.
Cuitan tersebutpun telah ramai diperbincangkan di media sosial.
"Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoli, dia senang bermain main harun namanya. Laoli kemari gug gug gug! #AkalSehat," tulis akun @RGFansclub2019 seperti dikutip wartanias.com, Jumat (31/1/2020).
Ketua LBH HIMNI, Wiradarman Harefa sebagai Tim kuasa hukum Paguyuban Marga Laoli kepada wartanias.com mengaku telah melakukan kajian terhadap tweet akun tersebut.
"iya, setelah kita melakukan kajian terhadap Tweet tersebut, maka kita akan mengambil sikap dengan melaporkan akun twiter tersebut pada pihak yang berwenang," ujar Wira, Sabtu (01/02/2020).
Laporan secara resmi menurut dia akan disampaikan pada hari Senin Lusa.
"Kalau bukan Di Polda Metro Jaya maka di Mabes Polri," tuturnya.
Wiradarman menjelaskan bahwa Dalih laporan mereka adalah tindak Pidana Penghinaan, menunjukan rasa benci, menyatakan pernyataan permusuhan terhadap suatu RAS dan Golongan.
Sementara itu, saat ditanya apakah laporan mereka akan mengarah kepada Rocky Gerung. Wira mengatakan biarlah penyidik nanti yang menyelidikinya.
"Kita tidak boleh menuduh begitu, tapi secara Kasat mata bahwa namanya dan foto yang bersangkutan memang terpampang di akun tersebut, apakah yang bersangkutan yang nulis atau bukan, biar pihak berwenang yang menyelidiki," Jelasnya. (Budi Gea)