Gelar Demo di DPRD dan Kejaksaan Negeri Blora, Ini Isi Tuntutan KMAK

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) menggelar demontsrasi di depan DPRD Blora dan lanjut ke Kejaksaan Negeri, Selasa (25/2/2020). (foto: eg-ib)

BLORA. Meskipun sempat terjadi aksi saling dorong, demonstrasi yang dilaksanakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) di DPRD Blora dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora berjalan lancar, Selasa (25/2/2020).

Dengan pengamanan ketat anggota Kepolisian dan Satpol PP, aksi yang diikuti sekitar 700 orang itu berhasil membuat pimpinan DPRD Blora keluar kandang. Begitu juga ketika beraksi di depan Kejari, para pendemo ditemui oleh Kasi Intel Kejari Blora.

Eko Arifianto, sebagai salah satu orator dalam aksi demonstrasi menyampaikan bahwa pihaknya menuntut agar penyelesaian kasus-kasus korupsi di Kabupaten Blora bisa segera dilakukan, dan secepatnya dituntaskan.

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Blora tahun 2014-2019. Yang terkesan sangat lambat di Kejari Blora.

"Pasca pemanggilan 35 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kunker DPRD 2014-2019 oleh Kejaksaan bulan September 2019 lalu, hingga kini tidak jelas kelanjutannya," ucap Eko.

Menurutnya dugaan korupsi ini muncul ketika ada oknum DPRD yang diduga tidak hadir dalam banyak kegiatan kunker, namun namanya selalu tercatat dalam daftar hadir dan menerima sejumlah uang transport dan uang perjalanan dinas, dan lainnya.

"Bila dibandingkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi program upsus siwab 2017-2018 di Dinas Peternakan dan Perikanan yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jateng, proses pengusutan kasus Kunker DPRD ini terkesan sangat lambat. Sudah lima bulan tidak ada kabar kelanjutannya," tambah Eko.

"Faktanya bila rakyat kecil mengambil kayu jati seharga Rp 150 ribu saja langsung divonis dengan hukuman penjara dan dena jutaan rupiah. Sekarang mari kita cermati bagaimana para aparat penegak hukum menangani kasus dari "tikus-tikus berdasi" yang ada di Blora ini. Masih adakah upaya penegakan hukum?" lanjut Eko.

Dalam aksinya, mereka juga menyebarkan press rilis kepada masyarakat yang berisi lima ajakan atau seruan. Diantaranya tegakkan supremasi hukum, lanjutkan penanganan kasus-kasus korupsi di Blora yang berhenti tengah jalan, percepatan pemberantasan korupsi untuk Blora yang lebih baik, mengedepankan kepentingan masyarakat dan bangsa, serta menyerukan keadilan untuk semua.

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Blora 2019-2024, HM Dasum menyempatkan diri keluar menemui para pendemo. Di atas mobil pendemo, Ketua DPRD menyampaikan komitmennya yang tertera di naskah Pakta Integritas dan telah ditandatangani, tentang dukungan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Blora.

Begitu juga dengan pihak Kejari, melalui Kasi Intel pihaknya bersedia menemui massa dan membacakan Pakta Integritas yang telah ditandatangi Kepala Kejari, Made Sudiatmika.

"Kita tanyakan, ternyata pihak Kejaksaan Negeri masih menunggu hasil audit dari BPKP. Kajari sudah menandatangani Pakta Integritas untuk menuntaskan kasus-kasus," imbuh Eko.

Lebih lanjut, Eko memastikan pengawalan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi tidak berhenti di sini saja. Jika kedepan, penuntasan kasus-kasus korupsi di Blora masih jalan ditempat, pihaknya memastikan akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak. (eg-infoblora)

Subscribe to receive free email updates: