Tahukah Anda bahwa persyaratan untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dulunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, sekarang sudah berkurang menjadi 4 syarat saja lho. Lalu,...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.
Related Posts :
Walhi Sorot Eceng Gondok Dam Batujai LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Kawasan Bendungan Batujai hingga kini masih dihantui eceng gondok. Disatu sisi, Balai Wilayah Sungai (BWS… Read More...
Juventus Kembali Diperkuat Medhi Benatia dan Claudio Marchisio Portal Berita Bola ~ Turin - Juventus melalui situs resminya mengumumkan daftar pemain yang diboyong untuk menghadapi Udinese pada pertand… Read More...
BPJS Bidik 2000 Pekerja LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di tahun ini membidik 120 Badan Usaha dan 2 Rib… Read More...
Ahok Walk Out Acara Molor, Kejadian Mengejutkan! KPU DKI Makan Malam Sama Anies-Sandi, Astaga!Jakarta, Lensaberita.Net - Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengungkapkan bahwa ia telah meminta maaf kepada calon gubernur dan calon… Read More...
Dewan Usut Proses Penempatan Rabitah MATARAM, sasambonews.com,- Dewan Udayana meminta agar kasus yang dialami TKW NTB asal Kabupaten Lombok Utara Rabitah yang bekerja di … Read More...