Cuma 5 Menit Aja! 10 Langkah Mudah Isi Sensus Penduduk Online

Add caption
Jakarta, Info Breaking News - Badan Pusat Statistik (BPS) mengajak Masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk (SP) 2020 melalui sistem online melalui laman sensus.bps.go.id.
Untuk mewujudkan keamanan data penduduk, BPS telah menggandeng beberapa pihak berkepentingan seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, akademisi dari berbagai universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
"Jadi kerahasiaan data, baik hasil sensus penduduk online maupun sensus penduduk wawancara dijamin. Ada undang-undang yang mengatur," ujar Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Adapun bagi yang tidak berpartisipasi dalam SP Online akan dikunjungi langsung oleh petugas resmi dari BPS dengan metode wawancara pada 1-31 Juli 2020.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengubah masa depan bangsa, silahkan ikuti Sensus Penduduk 2020 melalui gawai yang terhubung dengan internet seperti komputer atau handphone.
Sebelum itu, persiapkan terlebih dahulu buku nikah, dokumen cerai, surat kematian (bila memungkinkan), kartu keluarga, dan KTP. Selanjutnya setelah mengakses laman sensus.bps.go.id, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK.
3. Lalu klik 'cek keberadaan'.
4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan.
5. Lalu klik 'buat password' untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online.
6. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik 'masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online.
8. Lalu klik 'mulai mengisi'.
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data 11. setiap anggota keluarga 'sudah update', lalu klik 'kirim'.
Unduh bukti pengisian dan selesai.
Prosesnya tak akan meluangkan banyak waktu, karena menurut BPS, waktu yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan yang tercantum pada laman SP Online hanya sekitar 5 menit saja.***Candra Wibawanti

Subscribe to receive free email updates: