Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait virus Corona yang sudah mulai masuk ke Lombok khususnya Lombok Timur. Surat Edaran nomor 338/18/Humas tertanggal 24 Maret 2020 perihal pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah itu ditandatangani Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili.
Bupati Lombok Tengah sebelumnya sudahengeluarkan surat edaran meliburkan siswa sekolah dari seluruh jenjang pendidikan dibawah naungan Pemda Lombok Tengah.
Related Posts :
Sumbawa Diguncang Gempa 5,5 Magnitudo Sumbawa, sasambonews - Hari Sabtu, 13 Juli 2019, pukul 01.01.57 Wita, wilayah Kabupaten Sumbawa diguncang gempabumi tektonik. Kepala… Read More...
Sekda Lepas JCH Kloter 6 Lombok TengahLombok Tengah, sasambonews - Di Halaman Masjid Agung Praya Sabtu Sore telah berlangsung Acara Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 6 (gelomban… Read More...
Rumus Break Even Point (BEP) dan Simulasi Contoh Penghitungannya (Disertai Program Excel)Sebelum memahami tentang cara menghitung Break Even Point (BEP) suatu usaha dagang barang/jasa, ada baiknya jika kita mengenal terlebih dahu… Read More...
Nahkodai PDIP Lamsel, Nanang Ermanto: Sekuat Tenaga Untuk Menang Pilkada 2020 BANDAR LAMPUNG, KALIANDANEWS - Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto terpilih Nahkodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lampung Selatan … Read More...
Pondasi Belum Selesai, Gedung di Desa Afulu ini Sudah Habiskan 500 juta Pondasi bangunan gedung yang belum Selesai |Foto: Haogo Zega Nias Utara,- Pembangunan Gedung di desa Afulu kecamatan Af… Read More...