Total orang yang terjangkit COVID-19 pada Sabtu, 4 April 2020 adalah 2.092 jiwa.
Sedangkan untuk kasus yang sembuh, bertambah sebanyak 16 orang, sehingga totalnya menjadi 150 jiwa. Yang meninggal akibat terjangkit Virus Corona, Achmad Yurianto melaporkan ada penambahan sebanyak 10 orang sehingga total menjadi 191 jiwa.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres no.11 tahun 2020 dalam menanggulangi virus Corona.
Keppres tersebut berisi penetapan status Kedaruratan Kesehatan akibat Pandemi Corona di indonesia berdasarkan UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Presiden Jokowi juga menerbitkan Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020 yang mengatur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu daerah guna menekan laju penularan.
Berikutnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan suatu daerah memberlakukan PSBB. *** Jeremy Foster S