Demi Keselamatan Warganya Pemda Bursel Berlakukan Jam Malam

NAMROLE - BERITA MALUKU. Guna menjaga keselamatan warganya, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berlakukan jam malam bagi warganya. Masyarakat dihimbau tidak boleh keluar rumah melebih jam 22.00 Wit, dan seluruh toko, kios atau rumah makan dihimbau untuk ditutup.

Pantauan media ini, Kamis malam sekitar pukul 22.30 Wit, Tim Gugus Pencegahan Penyebaran (TGPP) Virus Corona atau (Covid-19) melakukan patroli malam untuk menghimbau warga Kota Namrole, Buru Selatan.

Isi himbauan yakni, Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang duduk berkelompok (pada mala hari) melebihi 5 sampai 10 orang.

"Dan tidak boleh ada yang duduk di teras (luar rumah), dimintakan agar masuk ke dalam rumah," demikian himbau Pemda Bursel yang disampaikan oleh Kasat Pol PP Asnawy Gay.

Lanjutnya, sejak besok malam (hari ini) aktivitas yang berkaitan dengan jual-beli dalam hal ini toko, rumah makan dan pasar dan sebagainya diminta untuk ditutup tepat pada jam 22.00 Wit.

"Mulai besok malam, Jumat (3/4), tepat jam 10, tidak ada aktifitas orang-orang yang berkeliaran di jalan-jalan," jelas Gay.

Himbauan ini disampakan kepada seluruh masyarakat kota Namrole dan sekitarnya agar dapat mematuhinya demi kebaikan seluruh warga masyarakat Namrole. (AZMI)


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/2xGrW6B
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: