Kapal penumpang di Pelabuhan Gunungsitoli |Foto : istimewa |
Gunungsitoli,- Operasional seluruh kapal penumpang di Pelabuhan laut Gunungsitoli dihentikan untuk sementara. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Merdi Loi, menegaskan bahwa mulai malam ini seluruh kegiatan operasional kapal penumpang di pelabuhan laut Gunungsitoli dihentikan, Jumat (24/04/2020).
Dikutip dari website Radio Republik Indonesia Gunungsitoli, jumat (24/04), penghentian sementara operasional kapal penumpang tersebut sesuai Peraturan menteri perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik idul fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
"Mulai malam ini seluruh kegiatan operasional kapal penumpang dihentikan baik yang dari pelabuhan laut Gunungsitoli maupun dari pelabuhan Sibolga atau Singkil," tegasnya.
Dikatakannya, KSOP akan dibantu dari TNI/Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap aktifitas setiap kapal yang masih beroperasi karena khusus kapal kargo hingga saat ini masih diperbolehkan untuk berlayar.
"Khusus kapal barang atau kapal kargo masih beroperasi dan jika masih terdapat penumpang atau kapal yang bandel akan diberikan sanksi," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada Ramadhan dan lebaran tahun ini. Pelarangan ini mulai berlaku dari tanggal 24 April sampai 31 Mei 2020.
Untuk transportasi laut pelarangan diperpanjang hingga 8 Juni 2020. (Budi Gea)