AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta, agar membangun koordinasi dengan DPRD Kota Ambon, terkait dengan pengalokasian anggaran untuk penanganan Virus Corona (Covid-19).
"Terkait dengan penanganan Virus Corona ini, minimal ada koordinasi dan pemberitahuan antara Pemkot Ambon dengan pimpinan DPRD, soal pengelolaan uang daerah. Nah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020. Keputusan itu berisi penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Corona. Ini yang harus menjadi acuan," tegas Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw kepada wartawan, di Ambon, Jumat (3/4).
Menurutnya, pengalihan sebagian anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, tentunya akan berpengaruh pada seluruh anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon, lantaran adanya pergeseran anggaran.
"Inikan dikondisikan untuk pelayanan dasar, dan bencana non alam. Bagaimana bisa eksekutif berjalan sendiri, tanpa adanya legislatif yang memiliki kewenangan untuk melaksanan fungsi kontrol, dan fungsi butgeting," ujar Upulatu.
Dia menyatakan, sudah sepantasnya Pemkot Ambon mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, kendati Ambon belum masuk zona merah Covid-19. Minimal, lanjut Upulatu, Pemkot Ambon sudah harus menyiapkan fasilitas, baik dokter maupun tim medis, serta stakeholder yang mendukung pencegahan Covid-19.
"Maka akan ada konsentrasi penuh untuk penanganan masalah Covid-19, karena ini merupakan sebuah bencana non alam yang berkaitan juga dengan pelayanan dasar yakni kesehatan. Dan itu tentunya akan berdampak pada postur APBD," ucap dia.
Berkaca dari pengalaman, lanjut Upulatu, eksekutif sering kali berjalan sendiri. Nanti, saat program sudah berjalan, barulah legislatif diberitahu. Padahal, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 58 tahun 2008 tentang mengelolaan keuangan daerah itu, wajib pemerintah memberitahukan kepada legislatif.
"Oleh karena itu, wajib hukumnya eksekutif memberitahukan kepada legislatif soal berapa besar anggaran yang dibutuhkan. Dan Pemkot Ambon harus konsultasikan itu dengan DPRD. Kenapa? Karena secara otomatis, ini akan berpengaruh pada tugas-tugas komisi terkait dengan anggaran yang pernah ditetapkan sebagai APBD murni tahun anggaran 2020," tegas Upulatu.
Dia menyarankan, untuk sementara waktu visit Ambon dihilangkan. Karena akibat merebaknya Virus Corona ini, tidak ada wisatawan yang berkunjung ke Kota Ambon.
"Kalau ada perlu dibintangi dalam APBD ya dibintangi saja, biar nanti di tahun 2021 baru berjalan juga tidak ada masalah. Nah, ambil misal juga soal visit Ambon, saya kira dipending dulu untuk sementara waktu, agar kita bisa berkonsentrasi penuh untuk menangani Covid-19," tandas dia.
"Terkait dengan penanganan Virus Corona ini, minimal ada koordinasi dan pemberitahuan antara Pemkot Ambon dengan pimpinan DPRD, soal pengelolaan uang daerah. Nah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020. Keputusan itu berisi penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Corona. Ini yang harus menjadi acuan," tegas Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw kepada wartawan, di Ambon, Jumat (3/4).
Menurutnya, pengalihan sebagian anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, tentunya akan berpengaruh pada seluruh anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon, lantaran adanya pergeseran anggaran.
"Inikan dikondisikan untuk pelayanan dasar, dan bencana non alam. Bagaimana bisa eksekutif berjalan sendiri, tanpa adanya legislatif yang memiliki kewenangan untuk melaksanan fungsi kontrol, dan fungsi butgeting," ujar Upulatu.
Dia menyatakan, sudah sepantasnya Pemkot Ambon mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, kendati Ambon belum masuk zona merah Covid-19. Minimal, lanjut Upulatu, Pemkot Ambon sudah harus menyiapkan fasilitas, baik dokter maupun tim medis, serta stakeholder yang mendukung pencegahan Covid-19.
"Maka akan ada konsentrasi penuh untuk penanganan masalah Covid-19, karena ini merupakan sebuah bencana non alam yang berkaitan juga dengan pelayanan dasar yakni kesehatan. Dan itu tentunya akan berdampak pada postur APBD," ucap dia.
Berkaca dari pengalaman, lanjut Upulatu, eksekutif sering kali berjalan sendiri. Nanti, saat program sudah berjalan, barulah legislatif diberitahu. Padahal, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 58 tahun 2008 tentang mengelolaan keuangan daerah itu, wajib pemerintah memberitahukan kepada legislatif.
"Oleh karena itu, wajib hukumnya eksekutif memberitahukan kepada legislatif soal berapa besar anggaran yang dibutuhkan. Dan Pemkot Ambon harus konsultasikan itu dengan DPRD. Kenapa? Karena secara otomatis, ini akan berpengaruh pada tugas-tugas komisi terkait dengan anggaran yang pernah ditetapkan sebagai APBD murni tahun anggaran 2020," tegas Upulatu.
Dia menyarankan, untuk sementara waktu visit Ambon dihilangkan. Karena akibat merebaknya Virus Corona ini, tidak ada wisatawan yang berkunjung ke Kota Ambon.
"Kalau ada perlu dibintangi dalam APBD ya dibintangi saja, biar nanti di tahun 2021 baru berjalan juga tidak ada masalah. Nah, ambil misal juga soal visit Ambon, saya kira dipending dulu untuk sementara waktu, agar kita bisa berkonsentrasi penuh untuk menangani Covid-19," tandas dia.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/39DYFGX
via IFTTT