Setiap Pemilik KTP Elektronik Dapat Rp680 Ribu Uang Kompensasi #DiRumahSaja? Silahkan Cek Di SIni

Add caption
Jakarta, Info Breaking News - klaim bahwa setiap pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi#DiRumahSajasebesar Rp680 ribu adalah salah. Faktanya ini informasi hoaks lama yang muncul dengan sedikit perubahan.
Pada Senin 30 Maret 2020, kami dari tim Cek Fakta Medcom.id juga mendapat kabar hoaks senada. Kami telah mengkonfirmasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.
"Itu canda-canda. Lihat aja linknya," kata Zudan kepada Medcom.id, Minggu 29 Maret 2020.
Pula Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.
"Njih (hoaks). Hati-hati," kata Gede Suratha
Kesimpulan:
Klaimbahwa setiap pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi
#DiRumahSajasebesar Rp680 ribuadalah salah. Faktanya ini informasi hoaks lama yang muncul dengan sedikit perubahan.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis satire atau parodi. Satire merupakan konten berunsur parodi atau sarkasme yang dibuat untuk menyindir atau mengkritik pihak tertentu. Satire tidak termasuk konten yang membahayakan, tetapi bisa mengecoh karena sebagian masyarakat menganggap informasi dalam satire sebagai kebenaran.
Seperti diketahui, bahwa benar pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak covid-19. Namun sejumlah pihak menilai distribusi bansos tersebut tidak tepat sasaran dan juga tidak merata.
Lagi-lagi data yang dikambinghitamkan. Pihak berwenang seperti tidak punya cara lain memastikan data tentang pihak terdampak covid-19 yang benar-benar butuh dan manajemen distribusi agar merata.
Referensi:
https://ift.tt/2VylZSE
*Jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks, dapat melaporkan kepada kami melalui surel cekfakta@medcom.id.

Subscribe to receive free email updates: