Surabaya,Info Breaking News – Mulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020), pemerintah kota Surabaya akan mulai memberlakukan jam malam dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijianto, Sabtu (25/4/2020) menjelaskan saat jam malam warga diminta menghentikan segala aktivitasnya, kecuali keadaan darurat seperti warga yang bekerja pada sif malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta orang pengantar angkutan sembako, BBM, dan obat-obatan.
Eddy melanjutkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT dan RW di seluruh Kota Surabaya agar kembali menghidupkan pos kamling di tiap-tiap kampung.
"Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor," katanya.
Terkait penempatan petugas linmas, Eddy mengatakan bahwa mereka pada saat PSBB bertugas di pos-pos. Sebagian juga dikerahkan untuk bertugas di pos ketupat yang sudah diajukan sebelum 28 April 2020.
"Jadi, nantinya akan ada banyak pos. Petugas linmas nanti akan menempati pos-pos itu," ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya saat diberlakukan PSBB. Untuk memastikan hal ini, di 17 pos perbatasan Kota Surabaya akan dilakukan pemeriksaan (check point) bagi warga yang hendak masuk Surabaya.
"Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat, kami akan meminta untuk balik lagi," jelas dia.
Pada saat menjalankan PSBB ini, Eddy memastikan Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan jajaran TNI. Oleh karena itu, dia meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi PSBB ini selama14 hari ke depan terhitung per 28 April 2020. ***Ira Irmayati