Tahun 2020 Distan Buru Siap Genjot Persawahan dan Daging Sapi untuk Provinsi Maluku

NAMLEA - BERITA MALUKU. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buru tahun 2020 memiliki program utama untuk menggenjot peningkatan bahan pangan pada areal persawahan dan juga peternakan, dalam hal ini khusus untuk daging sapi. Nantinya dua komuditas pangan ini akan disuplai untuk tingkat Provinsi Maluku dan sekitarnya.

"Untuk tahun 2020 program Dinas Pertanian Kabupaten Buru lebih mengutamakan peningkatan kualitas petani terutama di bidang pertanian dan peternakan sapi untuk nantinya disuplay untuk Provinsi Maluku," kata Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Buru, Sahrul Wahyu kepada wartawan di Namlea, Kamis (2/4/2020).

Wahyu mengatakan, luas bahan baku sawah di bidang pertanian Kabupaten Buru saat ini 8.400 hektar, dan kini telah dimanfaatkan 6.000 hektar, sementara masih tersisa 2.400 hektar yang belum dimanfaatkan, dikarenakan terganjal dengan status lahan oleh pihak tertentu.

Sementara itu, dikatakannya bahwa program musim tanam padi sawah di kabupaten Buru hanya dua kali dalam setahun, bukan seperti yang diucapkan para petani bahwa hasil musim tanan padi tiga kali dalam satu tahun.

"Bisa saja penanaman itu tiga kali dalam satu tahun, tapi hasil panennya itu sudah di tahun berikutnya," jelas Kadis Distan Kabupaten Buru ini.

Menurut dia, biasanya program Distan Kabupaten Buru pada musim tanam dua kali dalam setahun, dan rata-rata tahun pertama lima bulan. Sedangkan umur padi rata-rata 110 hingga 115 hari petani memetik hasil panen dalam satu hektar menghasilkan 4,7 ton gabah kering giling. Namun, pada musim tanam tahun 2019 hasil produksi petani sedikit menurun yanki, dalam satu hektar, petani telah menghasilkan panennya berkisar 4,3 ton gabah kering giling, hal ini disebabkan petani pada tahun itu diperhadapkan dengan musim kemarau panjang.

Wahyu menambahkan, menyangkut dengan pestisida/obat pemberantasan hama dan penyakit yang menyerang tanaman petani maupun ketersediaan pupuk, dikatakan bahwa itu semuanya sudah dilakukan lewat Pemerintah Daerah melalui subsidi.

"Namun kami juga terkendala dengan adanya saluran irigasi yang ada di Desa Waetele, unit 15 Kecamatan Waeapo. Hal ini akibat endapan air terlalu tinggi untuk mengairi persawahan petani.Namun kedala kami sudah mengajukan lewat Dinas PU Daerah/Provinsi Maluku dan Balai Sungai Wilayah (BWS) Provinsi Maluku dan sudah direspon positif," tandas Kadis tersebut. (AK/SW)


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/3bEvMMa
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: