Jokowi: Pastikan Petani dan Nelayan Miskin Masuk ke Program Bansos


Jakarta, Info Breaking News – Sejumlah skema besar diakui telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk membantu kaum petani dan nelayan di masa pandemi Covid-19.

Skema pertama ialah melalui program jaringan pengaman sosial yang telah digelar pemerintah mulai dari Program Keluarga Harapan, bansos tunai, bantuan langsung tunai desa, sembako hingga program gratis subsidi listrik.

Dalam rapat kabinet terbatas yang berlangsung, Kamis (28/5/2020) Jokowi meminta jajarannya untuk memastikan bahwa 2,7 juta petani miskin dan 1 juta nelayan serta petambak harus masuk program bansos.

Tujuan skema bansos sendiri adalah untuk meringankan beban konsumsi rumah tangga mereka yang kurang mampu, termasuk petani dan nelayan miskin.

Selanjutnya, skema kedua yang dapat dilakukan adalah bantuan melalui subsidi bunga kredit. Dikabarkan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar 34 triliun rupiah untuk program ini. Tujuannya adalah agar petani dan nelayan bisa mengakses modal kerja lewat kredit usaha rakyat tanpa dikenai bunga tinggi.

"Ini penting bagi usaha pertanian, kelautan dan perikanan," kata Jokowi.

Terakhir, ada pilihan bantuan non fiskal, seperti bibit, pupuk, serta kelancaran suplai chain diharapkan membuat usaha pertanian dan perikanan lebih baik. "Saya minta prosedur dipermudah, akses dipermudah, proses sederhana," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim pihaknya sudah merampungkan data petani terdampak Covid-19. Berdasarkan data tersebut tercatat ada 2,7 juta petani yang akan diberi bantuan langsung tunai oleh pemerintah.

Syahrul menyebut data tersebut didapatkan secara berjenjang mulai dari kelompok tani di desa, ke komando strategi (kostra) tani di kecamatan, kemudian dilegalisasi oleh Dinas Pertanian kabupaten.

"Dan data ini telah kami ajukan kepada Pak Menko untuk bisa dapatkan alokasi (bantuan)," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan 2,7 juta petani itu terdiri dari petani serabutan, petani yang berstatus buruh tani, dan petani penggarap. Mereka nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Sementara Rp 300.000 akan diberikan dalam bentuk uang tunai, sisanya dalam bentuk bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya. ***Rully Rahardian





Subscribe to receive free email updates: