Pantau Perbatasan, Bupati Ngawi Tinjau Posko Mudik Di Wilayah Mantingan

Posko mudik perbatasan di Mantingan Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Guna pencegahan penyebaran wabah Corona, Budi Sulistyono ketua gugus penanganan covid 19 sekaligus Bupati Ngawi bersama Kapolres Ngawi melakukan kunjungannya di Pos Penyekatan perbatasan Jateng - Jatim di Mantingan.

Dalam penyekatan tersebut petugas akan melakukan pemeriksaan dan penyekatan kepada semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Ngawi, utamanya kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

"Upaya pencegahan penyebaran covid 19 yang sudah dilakukan di tingkat desa dengan membentuk pos pendataan pendatang baru atau ODR (orang dalam resiko), dinilai belum begitu efektif, menyusul larangan mudik oleh Pemerintah, Pemkab Ngawi bersama pihak terkait melakukan upaya yang dinilai lebih efektif lagi yaitu melakukan penyekatan di jalur perbatasan," terang dia.

Tambahnya, Adapun tujuan penyekatan yang dilakukan adalah untuk melakukan upaya pencegahan covid 19 sekaligus memutus rantai penyebarannya, utamanya mendekati hari lebaran.

Sedangkan sasaran dari penyekatan tersebut adalah pemudik yang akan masuk wilayah Ngawi, bagi yang tidak mempunyai KTP Ngawi maka harus kembali ke daerah asal, sedangkan yang mempunyai KTP Ngawi akan diserahkan pos pendataan di tingkat desa untuk menjalani karantina selama 14 hari.

"Selanjutnya kepada semua pengguna jalan jalur perbatasan diharapkan selalu tertib berlalu lintas serta tetap menjalankan protokoler pencegahan covid 19 dengan menggunakan masker serta menjaga jarak di dalam kendaraan jika menggunakan mobil pribadi," pungkasnya.
Pewarta: Kun/pan
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: