Lombok Tengah, SN - Nasi sudah jadi bubur, meski Ria Ernawanti ibu muda asal Dusun Retot Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang sudah meminta maaf ke publik melalui video yang direkamnya sendiri namun, polisi tetap memproses kasus sholat sambil joget yang menghebohkan itu.
Wanita muda yang kini tinggal di Dusun Renggung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang itu mengakui kesalahannya karena telah membuat video yang tak bermfaat itu.
Dia mengaku tidak sadar saat membuat video tersebut termasuk tidak terfikir akan menjadi masalah besar. Untuk itu dia meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat muslim di Indonesia atas perbuatannya. "Saya tidak ada niat untuk melecehkan agama Islam, saya minta maaf" ungkapnya.
Sebelumnya Ria dijemput polisi di rumahnya akibat Tiktok kannya yang bikin panas telinga masyarakat muslim di Indonesia termasuk di Lombok Tengah. Polisi kini sedang memproses kasusnya untuk mengetahui apakah inisiatif sendiri ataupun ada keterlibatan orang lain. Lth01
Related Posts :
Pasien Covid-19 Asal Bekasi di Ambon Membaik, ODP Meningkat Jadi 116 AMBON - BERITA MALUKU. Kondisi pasien asal Bekasi, Jawa Barat yang terpapar Virus Corona (Covid-19) di Ambon sudah semakin membaik. "… Read More...
Antisipasi Covid 19, Polres Nisel Semprotkan Desinfektan Di Pasar Jepang Telukdalam Polres Nias Selatan saat semprotan desinfektan |Foto: istimewa Nias Selatan, - Antisipasi penyebaran Virus Corona (Covi… Read More...
Sembuh dari Corona, Tom Hanks dan Istri Balik ke AS Jakarta, Info Breaking News – Aktor Tom Hanks dan istrinya, Rita Wilson dilaporkan telah kembali ke Los Angeles, Ameri… Read More...
(Video) Lawan Corona! Polres Lamsel Tembakan Disinfektan Dengan Water Canon KALIANDA, KALIANDANEWS - Polres Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya tak henti-henti melakukan sejumlah langkah pencegahan Covid-19.… Read More...
Wilmar Indonesia Gelontorkan Dana US$ 1 Juta untuk Bantu Pemerintah Tangani Wabah Corona Jakarta, Info Breaking News – Perusahaan agribisnis Wilmar Group Indonesia melalui program Wilmar Peduli, mengalokasikan… Read More...