NAMLEA - BERITA MALUKU. Sebanyak 285 orang menerima kartu program peduli keselamatan tahun 2020 di wilayah hukum Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pulau Buru.
Pemberian kartu peduli keselamatan tahun 2020 kepada warga setempat ini merupakan salah satu program kegiatan kerjasama antara pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pihak Polri yang bertujuan melindungi masyarakat, para pengemudi yang terdampak covid-19.
Informasi yang diterima media ini, Jumat (1/5/2020) menyebutkan, pemberian kartu peduli keselamatan yang dilaksanakan kemarin di Aula Mapolres Pulau Buru itu, dilakukan oleh pihak Kantor Cabang Pembantu (KCP) Namlea bersama jajaran Satuan Lalulintas Polres Pulau Buru.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Pulau Buru, AKP Octovianus S. Biring mengatakan, kegiatan ini merupakan program untuk peduli keselamatan masyarakat.
Octovianus mengatakan, sasaran dari program tersebut, adalah para pengemudi mobil angkot dalam kota maupun luar kota, pengemudi ojek konvensional, andong, becak, bajai/bemo, dengan jumlah sebanyak yang menerima bantuan yakni 285 orang, yang akan menerima dana sebesar Rp600 ribu per-bulan selama tiga bulan.
Bantuan diberikan dalam bentuk tabungan yang difasilitasi dengan kartu debit.
Perwira polisi tiga balak ini menandaskan, mekanisme pemberian bantuan kepada komponen warga telah mengikuti program pelatihan yang diberikan oleh Polri. Sementara penyalurannya dilakukan di 34 provinsi seluruh Indonesia, dan disalurkan melalui pihak Korlantas atau Polda atau di setiap Polres.
Dengan demikian, Kasat Lantas menandaskan, apabila penerima bantuan tak hadir mengikuti sosialisasi dan pelatihan dari tim medis Polri berupa materi yang disajikan, misalnya bagaimana mengantisipasi dan pencegahan Covid-19/Pandemi berbahaya ini seperti apa, baik itu, ketika di luar rumah atau bekerja maupun bila kembali ke rumah perlu cuci tangan baru masuk rumah.
Olehnya itu, bantuan yang diberikan melalui kartu debit selama tiga bulan ini, diharapkan bisa sedikit meringankan beban kebutuhan dalam kondisi pandemic saat ini. Selanjutnya bilamana yang bersangkutan (pengemudi) penerima bantuan itu tak mengikut pelatihan berturut-turut, dari tim kesehatan Polres Pulau Buru, maka hak orang bersangkutan untuk sementara dipending. (AK/SW)
Pemberian kartu peduli keselamatan tahun 2020 kepada warga setempat ini merupakan salah satu program kegiatan kerjasama antara pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pihak Polri yang bertujuan melindungi masyarakat, para pengemudi yang terdampak covid-19.
Informasi yang diterima media ini, Jumat (1/5/2020) menyebutkan, pemberian kartu peduli keselamatan yang dilaksanakan kemarin di Aula Mapolres Pulau Buru itu, dilakukan oleh pihak Kantor Cabang Pembantu (KCP) Namlea bersama jajaran Satuan Lalulintas Polres Pulau Buru.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Pulau Buru, AKP Octovianus S. Biring mengatakan, kegiatan ini merupakan program untuk peduli keselamatan masyarakat.
Octovianus mengatakan, sasaran dari program tersebut, adalah para pengemudi mobil angkot dalam kota maupun luar kota, pengemudi ojek konvensional, andong, becak, bajai/bemo, dengan jumlah sebanyak yang menerima bantuan yakni 285 orang, yang akan menerima dana sebesar Rp600 ribu per-bulan selama tiga bulan.
Bantuan diberikan dalam bentuk tabungan yang difasilitasi dengan kartu debit.
Perwira polisi tiga balak ini menandaskan, mekanisme pemberian bantuan kepada komponen warga telah mengikuti program pelatihan yang diberikan oleh Polri. Sementara penyalurannya dilakukan di 34 provinsi seluruh Indonesia, dan disalurkan melalui pihak Korlantas atau Polda atau di setiap Polres.
Dengan demikian, Kasat Lantas menandaskan, apabila penerima bantuan tak hadir mengikuti sosialisasi dan pelatihan dari tim medis Polri berupa materi yang disajikan, misalnya bagaimana mengantisipasi dan pencegahan Covid-19/Pandemi berbahaya ini seperti apa, baik itu, ketika di luar rumah atau bekerja maupun bila kembali ke rumah perlu cuci tangan baru masuk rumah.
Olehnya itu, bantuan yang diberikan melalui kartu debit selama tiga bulan ini, diharapkan bisa sedikit meringankan beban kebutuhan dalam kondisi pandemic saat ini. Selanjutnya bilamana yang bersangkutan (pengemudi) penerima bantuan itu tak mengikut pelatihan berturut-turut, dari tim kesehatan Polres Pulau Buru, maka hak orang bersangkutan untuk sementara dipending. (AK/SW)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/2zRm6k5
via IFTTT