SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Adanya berbagai tudingan miring selama ini yang dialamatkan kepada Gugus Tugas (Gustu) Penanganan dan Pencegahan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyangkut rencana pemulangan maupun permintaan pemberian bantuan bagi warga Tanimbar di luar daerah khususnya bagi mahasiswa maupun Calon Siswa (Casis) yang tak lolos seleksi Calon Tamtama (Catam) di Kota Ambon, membuat Kapolres MTB, AKBP Adolof Bormasa mengungkapkan kegerahannya atas persoalan dimaksud.
"Saya tidak suka Pemda dituding jelek tentang masalah kedatangan mahasiswa maupun para casis catam ini. Muatan politis terlalu banyak," tandas Bormasa yang juga sebagai Wakil Ketua Gustu Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam diskusi bersama dengan Gerakan Solidaritas Peduli Covid-19 yang bertempat di Kumal Duan, Rabu (27/5/2020).
Bormasa mengatakan, sebelum Gustu Tanimbar mengambil suatu kebijakan, selalu melalui kajian bersama, dan melihat pada aturan maupun ketersediaan anggaran, serta melalui pertimbangan yang matang. Dengan demikian, menurut perwira menengah polisi ini, jangan karena ego sektoral, ego pribadi sehingga melenceng dari komitmen bersama untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Saya kira apa yang diputuskan Gustu ini tidak keluar dari aturan, semua telah melalui pertimbangan dan dasar hukum. Kasihan Bupati selaku Ketua Gustu Tanimbar terus diserang dari segala sisi. Padahal apa yang diputuskan, semuanya telah melalui pertimbangan matang," ujar Bormasa.
Dirinya mengatakan, pada prinsipnya, Pemda tidak melarang siapapun datang di daerah julukan duan lolat ini. Akan tetapi, harus melakukan koordinasi. Hal itu bertujuan agar Gustu bisa mengatur para pelaku perjalanan, dengan berpatokan pada standar penanganan Covid 19.
Apalagi hingga saat ini, laporan terkini Covid-19 di Tanimbar masih zero alias zona hijau. Hal itu berarti, semua pihak memiliki andil yang sama untuk memutus mata rantai wabah asal Wuhan China ini. (ys)
"Saya tidak suka Pemda dituding jelek tentang masalah kedatangan mahasiswa maupun para casis catam ini. Muatan politis terlalu banyak," tandas Bormasa yang juga sebagai Wakil Ketua Gustu Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam diskusi bersama dengan Gerakan Solidaritas Peduli Covid-19 yang bertempat di Kumal Duan, Rabu (27/5/2020).
Bormasa mengatakan, sebelum Gustu Tanimbar mengambil suatu kebijakan, selalu melalui kajian bersama, dan melihat pada aturan maupun ketersediaan anggaran, serta melalui pertimbangan yang matang. Dengan demikian, menurut perwira menengah polisi ini, jangan karena ego sektoral, ego pribadi sehingga melenceng dari komitmen bersama untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Saya kira apa yang diputuskan Gustu ini tidak keluar dari aturan, semua telah melalui pertimbangan dan dasar hukum. Kasihan Bupati selaku Ketua Gustu Tanimbar terus diserang dari segala sisi. Padahal apa yang diputuskan, semuanya telah melalui pertimbangan matang," ujar Bormasa.
Dirinya mengatakan, pada prinsipnya, Pemda tidak melarang siapapun datang di daerah julukan duan lolat ini. Akan tetapi, harus melakukan koordinasi. Hal itu bertujuan agar Gustu bisa mengatur para pelaku perjalanan, dengan berpatokan pada standar penanganan Covid 19.
Apalagi hingga saat ini, laporan terkini Covid-19 di Tanimbar masih zero alias zona hijau. Hal itu berarti, semua pihak memiliki andil yang sama untuk memutus mata rantai wabah asal Wuhan China ini. (ys)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/2yCRpyB
via IFTTT