DPRD Maluku Geram, Anggaran Untuk Jeminan Pengaman Sosial Kecil

AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku lewat Tim II Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 geram, lantaran anggaran yang disediakan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), bagi program padat karya tunai yang hanya sebesar Rp23 miliar.

"Jujur saja, dalam rapat tadi, kami kurang puas dan marah dengan anggaran jaring pengaman sosial untuk padat karya tunai yang hanya Rp 23 miliar. Itu tidak cukup," tegas Ketua Tim II Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala saat dihubungi dari Ambon, Rabu (24/6) malam.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran dimaksud, dan memastikan program itu sampai kepada masyarakat. Menurut dia, ada banyak pengeluhan dari masyarakat, lantaran tidak menerima bantuan pemerintah lewat jaring Pengan sosial itu. Padahal, banyak warga yang tidak lagi bekerja, karena pandemi Covid-19 ini.

Padat karya tunai, kata Sangkala, sangat diperlukan untuk memberdayakan masyarakat, untuk bisa berusaha sendiri.

"Walaupun kami jujur katakan, bahwa kami tidak puas. Bagi kami, anggaran itu terlalu kecil. Bagaimana kami bisa kembali mengairahkan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, kalau anggaran seperti ini," tegas Sangkala.

Menurut dia, permasalahan di Kota Ambon tidak mampu diperhatikan oleh pihaknya. Apalagi, untuk kabupaten/kota yang lain. Namun demikian, pihaknya akan tetap mengawasi dengan ketat.

Dia menyayangkan, lantaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku hanya memusatkan anggaran hanya di Kota Ambon. Untuk itu, dia meminta agar Sharan juga bisa dialokasikan untuk kabupaten/kota yang lain, di Provinsi Maluku.

"Memang ada beberapa program di kabupaten/kota lain. Tapi kan belum terlalu banyak, semuanya masih terpusat di Kota Ambon. Kami hanya evaluasi, tetapi kita sudah ingatkan kepada Pemda untuk kemudian mendistribusikan program-program penting ini kabupaten/kota lain," tandas Sangkala.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/2NDguxv
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: