DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik

AMBON - BERITA MALUKU. Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, dan Ketua-Ketua Fraksi fraksi, Kamis (18/6), menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dalam rangka penyerahan keputusan DPRD, terkait dengan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah (Pemda).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengaku, ada tiga buah ranperda yang disetujui dalam rapat paripurna. Ketiga ranperda tersebut adalah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, Ranperda tentang Penyertaan Modal, dan perubahan atas ranperda tentang kelembagaan.

"Dimana ada penambahan satu badan, yakni Badan Perbatasan Daerah (BPD) yang dulunya adalah biro, dan juga ada penambahan satu unit/bidang di Kesbangpol," kata Sangkala kepada wartawan, di Ambon, Jumat (19/6).

Pihaknya, menurut dia, akan melakukan penguatan untuk perusahaan daerah Panca Karya. Dia berharap, perusahaan daerah ini bisa dikelolah secara baik, dan profesional.

"Dan tidak meninggalkan catatan-catatan seperti yang ada saat ini, serta benar-benar memiliki visi dan misi profit orientit, bagaimana berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Asis.

Selain itu, kata Asis, PD Panca Karya juga harus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang ada di Provinsi Maluku.

"Agar kemudian perusahaan daerah ini dijauhi dari kepentingan-kepentingan politik yang menyebabkan perusahaan daerah ini tidak bekerja secara optimal," tandas Asis.


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/2NaKeRZ
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: