Jakarta, Info Breaking News – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menggeledah 13 rumah sebelum akhirnya berhasil menangkap eks Sekretaris MA Nurhadi di wilayah Simprug, Jakarta Selatan pada hari Senin (1/6/2020) malam.
Ke-13 rumah yang digeledah tersebut, kata Ghurfron, semuanya diklaim adalah milik Nurhadi.
"KPK sudah mendatangi dan menggeledah lebih dari 13 kediaman yang semuanya diklaim sebagai rumah yang bersangkutan," kata Ghufron, Selasa (2/6/2020).
Meski begitu, ia belum bisa memastikan kepemilikan kediaman di Simprug yang menjadi lokasi penangkapan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Namun, kabarnya rumah tersebut memang dihuni oleh Nurhadi beserta istri, anak dan cucunya.
Dalam penangkapan tadi malam, KPK juga ikut mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida dan menyita sejumlah barang bukti untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.
Diketahui, Nurhadi beserta sang menanti Rezky Herbiyono adalah tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Nurhadi dengan bantuan Rezky diduga telah menerima dana suap mencapai Rp 46 miliar. Keduanya jadi buronan KPK sejak Februari lalu.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan. Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. ***Oto Geo