STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara) |
Berdasarkan surat pengumuman nomor PENG- 001/STIN/VI/2020 dijelaskan bahwa penerimaan calon taruna/i STIN tahun 2020 dilakukan melalui dua jalur seleksi, yaitu jalur _talent scouting_ dan jalur umum. Jalur umum adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum yang diwajibkan. Sementara jalur talent scouting diperuntukkan bagi peserta seleksi yang memenuhi syarat umum dan dipilih oleh STIN/BIN berdasarkan pertimbangan tertentu seperti memiliki bakat/prestasi/kekhususan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas intelijen.
Untuk mengikuti seleksi ini terdapat persyaratan umum dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Pelamar harus memenuhi syarat pendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C), dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah minimal 70 untuk lulusan tahun 2018 dan 2019 dan nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 70 bagi lulusan tahun 2020.
Persyaratan umum lain yang wajib dipenuhi oleh pelamar antara lain memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak pernah mengalami patah tulang, tidak bertato dan tidak bertindik, serta belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan. Untuk calon peserta seleksi yang menggunakan kacamata, maka maksimal ukuran 1 + (plus) atau – (minus). Terkait dengan persyaratan usia, pendaftar pada tanggal 31 Desember 2020 minimal berusia 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun.
Persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran secara online antara lain Surat Izin Orang Tua / Wali, foto copy ijazah untuk lulusan 2018 dan 2019 atau Surat Keterangan Lulus bagi lulusan tahun 2020, dan foto copy Kartu Keluarga. Calon peserta juga wajib mengunggah foto _postcard_ berlatar merah untuk laki-laki dan biru untuk wanita. Foto postcard yang diunggah seluruh badan, berwarna, pakaian putih dengan bawahan hitam bahan serta foto tampak depan. Seluruh dokumen diunggah dalam format pdf dan jpeg.
Pendaftaran calon peserta seleksi dilakukan melalui portal https://ift.tt/2zNEM3Y dengan membuat akun, memilih STIN sebagai pilihan sekolah kedinasan, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan. Apabila peserta mendaftar di dua lembaga atau lebih maka akan dinyatakan gugur. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id/ melalui email masing-masing calon peserta dan resume bukti pendaftaran.
Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id/ menggunakan _username_ dan password pada saat mendaftar di https://ift.tt/2zNEM3Y.
Tahapan seleksi penerimaan Taruna/i STIN tahun 2020 Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum terdiri dari tiga tahapan, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang (meliputi Tes Psikologi, Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa, Tes Kesamaptaan Jasmani, serta Tes Mental Ideologi dan Wawancara).
Pelaksanaan seleksi penerimaan calon taruna/taruni baru STIN tahun 2020 akan dilaksanakan di 11 lokasi. Antara lain Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Makassar, dan Jayapura.
Melalui surat pengumuman yang dikeluarkan tanggal 4 Juni 2020 tersebut, dijelaskan bahwa seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN. Calon pelamar dapat mengunjungi situs web https://stin.ac.id/ dan https://ptb.stin.ac.id/ untuk informasi lebih lanjut terkait Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN tahun 2020. *** Jeremy Foster S/HUMAS MENPANRB