Ketua KPK Firli Bahuri |
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan besarnya anggaran tersebut salah satunya dipengaruhi alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Selanjutnya, hal itu juga terkait strategi pemberantasan korupsi yang saat ini tengah dikembangkan KPK.
"KPK akan alih status dari pegawai KPK menjadi ASN. Tentu hal ini akan memengaruhi dukungan anggaran," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
"Strategi yang ditetapkan KPK juga akan memengaruhi anggaran," imbuhnya.
Ia menjelaskan pengajuan anggaran sebesar Rp 1,88 triliun tersebut bakal digunakan untuk empat program KPK, yakni program dukungan manajemen sebesar Rp 1,59 triliun; program pendidikan dan peran serta masyarakat Rp 115,3 miliar; program pencegahan dan mitigasi korupsi Rp 105,1 miliar; dan program penindakan korupsi sebesar Rp 65,6 miliar.
Sementara itu, pagu indikatif anggaran KPK tahun 2021, yaitu sebesar Rp 955,08 miliar. Maka, Firli mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 925,8 miliar.
"Sudah kami ajukan surat, usulan tambahan KPK, yaitu Rp 925,8 miliar. Mudah-mudahan dapat dikabulkan, sehingga upaya dan strategi kita memberantas korupsi dapat berjalan lancar dan berkelanjutan," pungkasnya. ***Oto Geo