TIAKUR - BERITA MALUKU. Puluhan Kepala Keluaga (KK) Desa Kety Letpey, Kecamatan Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendatangi Kantor Kecamatan Lakor. Warga mendesak Camat, Irvan Bobi Alerbitu menindaklanjuti kasus Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2015 yang hingga kini belum direalisasi.
Kedatangan warga Kety Letpey ini disambut baik Camat, Irvan Bobi Alerbitu. Warga langsung menyampaikan persoalan bantuan RLTH proyek Dinas Sosial tahun anggaran 2015 yang sudah hampir lima tahun belum juga tuntas. Pasalnya, bantuan ini baru sebagian yang terealisir, sementara sebagian bantuan lainya tak jelas.
Warga Kety Letpey penerima bantuan RTLH yang berjumlah 73 Kepala keluarga (KK) itu, langsung menyampaikan keluhan yang tak kunjung tiba.
Camat Pulau Lakor, Irvan Bobi Alerbitu yang dikonfirmasi media ini, Senin (22/6/2020) mengatakan, keluhan warga akan ditindaklanjuti, namun akan dikoordinasi dengan pihak Dinas Sosial kabupaten MBD untuk segera menyelesaikan penyaluran ini kepada warga penerima bantuan paling lambat satu minggu.
Camat menegaskan, bila persoalan ini tak ada realisasi yang jelas maka pihaknya akan menindaklanjutinya ke pihak Kepolisian atau Kejaksaan setempat untuk diproses secara hukum agar warga desa Ketey Letpey secepatnya mendapatkan kepastian hukum.
Jefri Kosaplawan, salah satu warga warga penerima bantuan RTLH mengatakan, saat ini warga Kety Letpey sudah lama menunggu penyaluran bantuan tersebut namun apa yang diharapakan tak kunjung tiba. Oleh karena itu, sebagai warga desa Kety Letpey meminta pihak penegak hukum segera memeriksa Kepala Dinas Sosial Kabupaten MBD untuk mempertanggung jawabkan hal tersebut, sebab jika tidak maka dipastikan masyarakat tidak akan ernah mendapatkan bantuan. Padahal, saat ini warga sangat membutuhkan bantuan itu sebab menunggu bantuan tersebut rumah yang dibangun sudah rusak.
Sementara itu, kontraktor/suplayer pemenang tender proyek, Kauleng saat dikonfirmasi menjelaskan "Saya bersedia menyelesaikannya bila mana ada koordinasi baik antara Dinas Sosial Kabupaten MBD dengan saya. Maka ini sudah bisa diselesaikan asalkan ada pengertian baik dari pihak Dinas Sosial."
Lebih lanjut dikatakannya, sebenarnya tak ada lagi masalah mengingat warga penerimah bantuan sudah membuat berita acara dan disetujui oleh Kepala Desa Kety Letpey, bahwa bantuan tersebut sudah selesai disalurkan untuk menyelamatkan pencairan dana pasca terjadinya kecelakaan di Alor sehingga mempengaruhi penyaluran bantuan tersebut.
"Nanti setiap warga penerima itu jika mau ambil maka langsung berhubungan dengan saya untuk mengambilnya sendiri," jelasnya. (gayus)
Kedatangan warga Kety Letpey ini disambut baik Camat, Irvan Bobi Alerbitu. Warga langsung menyampaikan persoalan bantuan RLTH proyek Dinas Sosial tahun anggaran 2015 yang sudah hampir lima tahun belum juga tuntas. Pasalnya, bantuan ini baru sebagian yang terealisir, sementara sebagian bantuan lainya tak jelas.
Warga Kety Letpey penerima bantuan RTLH yang berjumlah 73 Kepala keluarga (KK) itu, langsung menyampaikan keluhan yang tak kunjung tiba.
Camat Pulau Lakor, Irvan Bobi Alerbitu yang dikonfirmasi media ini, Senin (22/6/2020) mengatakan, keluhan warga akan ditindaklanjuti, namun akan dikoordinasi dengan pihak Dinas Sosial kabupaten MBD untuk segera menyelesaikan penyaluran ini kepada warga penerima bantuan paling lambat satu minggu.
Camat menegaskan, bila persoalan ini tak ada realisasi yang jelas maka pihaknya akan menindaklanjutinya ke pihak Kepolisian atau Kejaksaan setempat untuk diproses secara hukum agar warga desa Ketey Letpey secepatnya mendapatkan kepastian hukum.
Jefri Kosaplawan, salah satu warga warga penerima bantuan RTLH mengatakan, saat ini warga Kety Letpey sudah lama menunggu penyaluran bantuan tersebut namun apa yang diharapakan tak kunjung tiba. Oleh karena itu, sebagai warga desa Kety Letpey meminta pihak penegak hukum segera memeriksa Kepala Dinas Sosial Kabupaten MBD untuk mempertanggung jawabkan hal tersebut, sebab jika tidak maka dipastikan masyarakat tidak akan ernah mendapatkan bantuan. Padahal, saat ini warga sangat membutuhkan bantuan itu sebab menunggu bantuan tersebut rumah yang dibangun sudah rusak.
Sementara itu, kontraktor/suplayer pemenang tender proyek, Kauleng saat dikonfirmasi menjelaskan "Saya bersedia menyelesaikannya bila mana ada koordinasi baik antara Dinas Sosial Kabupaten MBD dengan saya. Maka ini sudah bisa diselesaikan asalkan ada pengertian baik dari pihak Dinas Sosial."
Lebih lanjut dikatakannya, sebenarnya tak ada lagi masalah mengingat warga penerimah bantuan sudah membuat berita acara dan disetujui oleh Kepala Desa Kety Letpey, bahwa bantuan tersebut sudah selesai disalurkan untuk menyelamatkan pencairan dana pasca terjadinya kecelakaan di Alor sehingga mempengaruhi penyaluran bantuan tersebut.
"Nanti setiap warga penerima itu jika mau ambil maka langsung berhubungan dengan saya untuk mengambilnya sendiri," jelasnya. (gayus)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/319Idh1
via IFTTT