KALIANDA, KALIANDANEWS - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Narkotika yang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-74 yang digelar oleh Polres Lampung Selatan (1/07/2020).
Pada kesempatan tersebut, Hendry Rosyadi memberikan apresiasi dan mendukung penuh upaya yang dilakukan Polres Lamsel dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Lampung Selatan.
" Ini merupakan bukti kinerja dan kerja keras mereka (Polres Lamsel) yang tetap komitmen dan konsisten dalam memberantas dan mengungkap kasus peredaran narkotika di Lampung Selatan, ujarnya.
Selain itu Hendry Rosyadi juga memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berprestasi dan mendapatkan potongan kue istimewa dari Wakapolres Lamsel atas wujud syukur mereka terhadap suksesnya rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara Ke-74 di Lampung Selatan yang tetap mengedepankan protokol kesehatan di era New Normal.
Acara yang berlangsung di Mapolres Lamsel ini dihadiri pula oleh Bupati Lampung Selatan, Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, ormas dan awak media di lingkup Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adapun jenis narkotika yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :
1. Sabu seberat 121, 9 Kg
2. Pil Ekstasi sebanyak 5.087 butir
3. Daun ganja kering seberat 97 Kg.
Diketahui jauh hari sebelumnya, Polres Lampung Selatan telah menggelar berbagai kegiatan antara lain bakti sosial, donor darah masal di GOR Way Handak, membagikan ribuan paket sembako untuk masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19, para lansia dan yatim piatu, buruh harian lepas serta keluarga Purnawirawan Polri dan Warakawuri yang pendistribusiannya dilakukan oleh masing-masing Polsek di Kabupaten Lampung Selatan. (Red)