HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Dalam persidangan, terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku sempat berbicara empat mata dengan Kombes Krishna Murti.
Saat itu Krishna menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam komunikasi itu, Jessica mengatakan Krishna memintanya mengaku sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin agar hukumannya bisa diperingan.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian angkat bicara soal hal tersebut.
Menurut Tito, upaya Krishna meminta Jessica mengaku adalah satu diantara trik polisi dalam menangani kasus.
"Pasti ada alasannya, penyidik itu memiliki banyak trik untuk melakukan pendekatan dalam rangka membuat tersangka mengaku," ucap Tito, Kamis (29/9/2016) di Jakarta Utara.
Dikatakan Tito, sering terdengar idiom "jarang ada maling mengaku maling".
Namun, Tito tidak mengisyaratkan itu ditujukan untuk kasus Jessica.
"Saya tidak menyatakan di kasus Jessica. Yang ditemukan di lapangan jarang tersangka mengaku kalau buktinya masih fifty-fifty. Jadi polisi mengembangkan teknik melakukan pendekatan," imbuhnya.
Jenderal bintang empat ini menambahkan pendekatan yang dilakukan Krishna adalah hal lazim.
Seperti permainan psikologis dalam pemeriksaan.
"Seperti saat sidang, antara penasihat hukum dan jaksa. Lihat bagaimana mereka berusaha meyakinkan hakim, itulah permainan psikologis," katanya.
"Kepastian itu berdasarkan KUHP, dimana harus ada dua alat bukti plus keyakinan hakim. Keyakinan hakim itu psikologi," tambahnya.