HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Pernikahan sekelibat (bersaudara) oleh salah seorang warga Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan berinisial BN dengan SS (Istri Pertama) dan IS (istri kedua) menjadi cemoohan dari tetangga disekitar lingkungan tempat mereka tinggal.
Hubungan BN dan istri keduanya dianggap tidak sah oleh warga disekitar tempat tinggalnya.
Sering dicemooh dan dicibir oleh tetangga membuat keluarga ini menjauh dan jarang bergaul dengan tetangga dilingkungan tempat tinggalnya.
"Tidak pernah tenang selama tinggal disini karena banyak kata-katanya orang yang bikin sakit telinga," tutur BN.
Selain sering mencibir, tetangga disekitar tempat tinggalnya pun memaksa pemerintah setempat dalam hal ini imam dikelurahan tersebut untuk mencari jalan keluar atas hubungan pernikahan mereka yang dianggap tidak sah.
"Kita tidak enak sama orang-orang karena selalu dibilang tidak bisa mengurus warga sendiri," Jelas Imam lingkungan setempat.
Melihat kondisi fisiknya yang sudah mulai sakit-sakitan, BN akhirnya memutuskan untuk mengikuti saran dari KUA setempat untuk menceraikan istri keduanya IS.
"Kalau itu jalan supaya bisa tenang," tambah BN.
Surat perceraian pasangan ini pun rencana akan diberikan oleh imam setempat untuk ditanda tangani oleh kedua belah pihak hari ini,